BENGKULU, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu sudah berulang kali melakukan penertiban pedagang dengan mengangkut dagangan yang dijual di jalur kawasan hijau Jalan S Parman. Persoalannya tindakan tegas Satpol itu tidak menyurutkan pedagang untuk kembali berjualan dengan cara kucing-kucingan. Kasatpol PP Kota Bengkulu, Ali Armada SH mengatakan, pihaknya akan melanjutkan pekerjaan rumah (PR) dari pimpinan Satpol PP dahulu, seperti yang lebih utama menertibkan para pedagang kaki lima yang terus membandel di seputaran jalur hijau. \"Meskipun pada saat pak Teguh A Roni sudah sering ditertibkan, namun kita akan lebih tegas lagi menertibkan mereka dengan membuat jadwal piket petugas untuk menjaga kawasan tersebut,\" kata Kasatpol PP yang baru dilantik 3 hari ini. Ia menegaskan tindakan itu untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2008 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Dalam Perda itu dijelaskan bahwa jalur hijau harus steril dari pedagang kaki lima. \"Langkah pertama kita, mengadakan pendekatan persuasif kepada PKL, harapannya begitu ada penertiban mereka itu paham dan memaklumi dan menyadari bila selama ini dirinya tidak mengindahkan aturan yang sudah berlaku,\" jelasnya. Pantuan BE, di kawasan jalur hijau Jalan S Parman, sejauh ini masih saja terlihat para pedagang menjajakan jualannya yang beragam, seperti boneka, buah-buahan, siomay, bakso, rujak buah dan minuman es dingin. \"PKL sudah menjadi masalah serius bila dibiarkan berjualan di kawasan itu, karena membuat keberadaan kota semakin kumuh,\" tandasnya.(400)
PKL Akan Digusur
Minggu 30-12-2012,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Jemput Bola Rekam Data di Empat Titik
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB