BENGKULU, BE - MK alias Riki (18) warga Jalan Perumdam Kelurahan Kandang Mas, Kampung Melayu Kota Bengkulu, divonis 9 bulan penjara oleh mehalis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, terkait perkara pencurian. Terdakwa merupakan pelaku pencurian celengan dan kotak infak masjid di rumah Sihamli, warga Jalan Panti Asuhan 6 Perumahan Masjid AN NUR RT 13 RW 02 Kelurahan Sumur Dewa, Selebar Kota Bengkulu pada 18 Agustus lalu dipersidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Menurut majelis hakim dengan hakim ketua Itong Isnaeni Hidayat SH MH dan hakim anggota Muarif SH serta Diah Tri Lestari SH, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP. Atas putusan tersebut terdakwa menerima semua dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Untuk diketahui, sebelumnya terdakwa melakukan pencurian tersebut pada 18 Agustus lalu, terdakwa mencuri kotak infak masjid sebesar Rp 210 ribu dan mencuri celengan milik anak korban (Sihamli) sebesar Rp 2,1 juta. Pelaku mencuri celengan dengan cara mencongkel gembok pintu belakang rumah korban. Lalu terdakwa menuju kamar belakang dan melihat celengan anak korban, terdakwa lalu mencongkel celengan tersebut dan mengambilnya. Korban menuju kamar korban dan mengambil isi kotak infak masjid. Dalam persidangan kemarin, terdakwa mengaku sangat menyesali perbuatannya. Ia akan menerima semua hukuman yang diberikan dan meminta maaf kepada keluarga korban dan pihak Masjid AN NUR selaku pemilik kotak infaq tersebut.(cw4)
Pencuri Kotak Infaq Divonis 9 bulan
Kamis 11-12-2014,08:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,23:12 WIB
Irit hingga 37,8 Km/Liter, Honda CB150R Streetfire Jadi Partner Mobilitas Harian
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,13:17 WIB
Mahasiswa Bengkulu Belum Tunjukkan Sikap, Penggiat HAM Ingatkan Fungsi Kotrol Sosial
Kamis 18-06-2026,13:24 WIB
Pemkot Bengkulu Raih WTP Kedelapan Berturut-turut, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan
Kamis 18-06-2026,13:27 WIB
Pemkot Bengkulu Berikan Jaminan Hari Tua dan Perlindungan Sosial bagi PPPK
Terkini
Kamis 18-06-2026,23:12 WIB
Irit hingga 37,8 Km/Liter, Honda CB150R Streetfire Jadi Partner Mobilitas Harian
Kamis 18-06-2026,22:00 WIB
Raih Dua Penghargaan Otomotif Award 2026, All New Honda Vario 125 Street Black Purple Jadi Paling Favorit
Kamis 18-06-2026,21:00 WIB
Honda PCX160 RoadSync Signature Brown, Perpaduan Kemewahan, Teknologi Canggih, dan Kenyamanan Premium
Kamis 18-06-2026,20:00 WIB