BENGKULU, BE - MK alias Riki (18) warga Jalan Perumdam Kelurahan Kandang Mas, Kampung Melayu Kota Bengkulu, divonis 9 bulan penjara oleh mehalis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, terkait perkara pencurian. Terdakwa merupakan pelaku pencurian celengan dan kotak infak masjid di rumah Sihamli, warga Jalan Panti Asuhan 6 Perumahan Masjid AN NUR RT 13 RW 02 Kelurahan Sumur Dewa, Selebar Kota Bengkulu pada 18 Agustus lalu dipersidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Menurut majelis hakim dengan hakim ketua Itong Isnaeni Hidayat SH MH dan hakim anggota Muarif SH serta Diah Tri Lestari SH, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP. Atas putusan tersebut terdakwa menerima semua dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Untuk diketahui, sebelumnya terdakwa melakukan pencurian tersebut pada 18 Agustus lalu, terdakwa mencuri kotak infak masjid sebesar Rp 210 ribu dan mencuri celengan milik anak korban (Sihamli) sebesar Rp 2,1 juta. Pelaku mencuri celengan dengan cara mencongkel gembok pintu belakang rumah korban. Lalu terdakwa menuju kamar belakang dan melihat celengan anak korban, terdakwa lalu mencongkel celengan tersebut dan mengambilnya. Korban menuju kamar korban dan mengambil isi kotak infak masjid. Dalam persidangan kemarin, terdakwa mengaku sangat menyesali perbuatannya. Ia akan menerima semua hukuman yang diberikan dan meminta maaf kepada keluarga korban dan pihak Masjid AN NUR selaku pemilik kotak infaq tersebut.(cw4)
Pencuri Kotak Infaq Divonis 9 bulan
Kamis 11-12-2014,08:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,16:58 WIB
Relawan SPPG Ratu Agung Keluhkan Hak Kerja dan BPJS Kesehatan
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Terkini
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB
Eks Pekerja SPPG Ratu Agung Keluhkan Pembayaran, Kini Pilih Jadi Ojol
Rabu 02-09-2026,15:46 WIB