BENGKULU, BE - MK alias Riki (18) warga Jalan Perumdam Kelurahan Kandang Mas, Kampung Melayu Kota Bengkulu, divonis 9 bulan penjara oleh mehalis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, terkait perkara pencurian. Terdakwa merupakan pelaku pencurian celengan dan kotak infak masjid di rumah Sihamli, warga Jalan Panti Asuhan 6 Perumahan Masjid AN NUR RT 13 RW 02 Kelurahan Sumur Dewa, Selebar Kota Bengkulu pada 18 Agustus lalu dipersidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Menurut majelis hakim dengan hakim ketua Itong Isnaeni Hidayat SH MH dan hakim anggota Muarif SH serta Diah Tri Lestari SH, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP. Atas putusan tersebut terdakwa menerima semua dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Untuk diketahui, sebelumnya terdakwa melakukan pencurian tersebut pada 18 Agustus lalu, terdakwa mencuri kotak infak masjid sebesar Rp 210 ribu dan mencuri celengan milik anak korban (Sihamli) sebesar Rp 2,1 juta. Pelaku mencuri celengan dengan cara mencongkel gembok pintu belakang rumah korban. Lalu terdakwa menuju kamar belakang dan melihat celengan anak korban, terdakwa lalu mencongkel celengan tersebut dan mengambilnya. Korban menuju kamar korban dan mengambil isi kotak infak masjid. Dalam persidangan kemarin, terdakwa mengaku sangat menyesali perbuatannya. Ia akan menerima semua hukuman yang diberikan dan meminta maaf kepada keluarga korban dan pihak Masjid AN NUR selaku pemilik kotak infaq tersebut.(cw4)
Pencuri Kotak Infaq Divonis 9 bulan
Kamis 11-12-2014,08:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,14:00 WIB
HS, DPO Kasus MinyaKita Ditangkap di Bengkulu, Polisi Dalami Rantai Produksi dan Distribusi
Senin 10-08-2026,11:44 WIB
19 BUMDes Kedurang Digembleng, Pemkab Bengkulu Selatan Ingin Jadi Mesin Ekonomi Desa
Senin 10-08-2026,12:00 WIB
Genjot PAD dan Investasi, Wabup Kaur Belajar Tata Kelola ke Pemkot Semarang
Senin 10-08-2026,13:11 WIB
PT Cakrawala Dinamika Energi Ikut Semarakkan Panjat Pinang HUT ke-81 RI
Senin 10-08-2026,17:22 WIB
Pemkot Bengkulu Ikut Meriahkan Road to HKAN 2026, Lepasliarkan Tukik dan Elang Bondol
Terkini
Senin 10-08-2026,17:24 WIB
Andalkan Inpres, Pembangunan Jalan Provinsi Bengkulu 2026 Tunggu Kucuran Pemerintah Pusat
Senin 10-08-2026,17:22 WIB
Pemkot Bengkulu Ikut Meriahkan Road to HKAN 2026, Lepasliarkan Tukik dan Elang Bondol
Senin 10-08-2026,17:21 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Tingkatkan Pemahaman Pegawai soal Disabilitas
Senin 10-08-2026,17:17 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Pasar Murah 10 Hari untuk Stabilkan Harga Pangan
Senin 10-08-2026,17:14 WIB