KOTA MANNA, BE – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bengkulu Selatan (BS), Minarman SH didampingi Kasubag Keuangan, Agustian S Sos MM memastikan dalam Desember 2014 ini pihaknya akan kembali membayarkan tunjangan non sertifikasi (TNS) terhadap 830 guru di BS penerima TNS. Bahkan. kata Minarman, dananya sudah siap dan segera disalurkan kepada penerima. Minarman menambahkan, terkait tuntutan para guru penerima TNS bahkan yang juga sudah menemui DPRD BS, Senin (8/12), untuk penyaluran 8 bulan sekaligus, pihaknya tetap tidak dapat memenuhinya, meskipun para guru mengancam akan mogok ngajar, serta tidak mau mengisi raport jika tidak dibayar per 15 Desember nanti. Pasalnya, kata dia, kementerian tidak menyalurkan dana untuk TNS sebanyak 8 bulan, tetapi hanya untuk 2 bulan saja. “Mau bagaimana, kalau pun mereka mau mogok karena tidak dibayar 8 bulan, kalau dananya tidak ada, apa boleh buat, sebab dana untuk TNS ini dikirim langsung dari pusat dan saat ini belum kami terima,” ucapnya. Tetapi Minarman mengungkapkan, kekurangan 6 bulan tersebut sudah pihaknya sampaikan pada Kementerian Keuangan RI. Ia mengaku sudah menemui pihak Kementerian Keuangan pada 1 Desember lalu. Hasilnya, pihak Kementerian Keuangan mengatakan, tahun 2015 mendatang ada anggaran untuk TNS sebesar Rp 1,5 M. Hanya saja, karena dengan dana itu, tidak akan cukup untuk membayar tunggakkan TNS 6 bulan ditambah untuk tahun 2015, dirinya sudah mengajukan usulan untuk tambahan dana TNS sebesar Rp 2 M. “Di tahun 2015, mudah-mudahan TNS sisa 6 bulan akan dibayarkan, sebab Kementerian Keuangan sudah menyetujui dana TNS di BS sebesar Rp 1,5 M ditambah Rp 2 M, jadi total dana untuk TNS tahun 2015 sebesar Rp 3,5 M,” terang Minarman. Sebelumnya para guru yang tergabung dalam persatuan guru penerima tunjangan non sertifikasi (PGTNS) BS mendatangi DPRD lantaran ada tunggakan TNS selama 8 bulan.(369)
Disdikpora Bayar TNS untuk 2 Bulan
Rabu 10-12-2014,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,13:26 WIB
Enam Pejabat Hasil JPTP Dilantik di Makam Pahlawan, Wabup Tekankan Pemerintahan Bersih
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB