ARGA MAKMUR, BE - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Bengkulu Utara (BU), Ramadanus menegaskan, ia akan memberikan ancaman sanksi kepada kontraktor proyek listrik masuk desa (Lisdes) Air Sabu Kecamatan Ketahun. Pasalnya, kontraktor tersebut belum menyelesaikan pekerjaan dengan tetap waktu.“Kita telah memberikan tenggang waktu pada pihak kontraktor untuk menyelesaikan segera proyek tersebut, dari jadwal, sebenarnya sudah habis pada tanggal 2 Desember yang lalu,\" ujarnya. Ditambahkannya, karena masih ada pekerjaan yang belum diselesaikan, maka diberikan perpanjangan waktu dan hingga 31 Desember. Jika dengan waktu tersebut tidak menyelesaikan, maka pihaknya akan mengambil sikap tegas dengan mengenakan denda serta blacklis pada kontraktor tersebut. Proyek itu sendiri bersumber dari APBD 2014, sebesar Rp 1,4 miliar. Terkait dengan tidak diselesaikannya proyek itu oleh rekanan, denda yang akan diberlakukan kepada pihak perusahaan yaitu sistem permil. Hal ini berdasarkan fakta dilapangan sejauh mana kegiatan proyek itu telah dikerjakan. “Kita berharap pihak rekanan tidak menyia-nyiakan waktu yang sudah diberikan. Serta rekanan jangan terkesan kejar tayang untuk menyelesaikan proyek tanpa mengedepan ketentuan yang sudah ada. Karena yang rugi kontroktor itu sendiri,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Air Sabu Ketahun, Syamzami R mengatakan, melihat kondisi jaringan listrik yang sedang dikerjakan dikhawatirkan tidak dapat diselesaikan hingga akhir Desember. “Masyarakat saat ini sudah merasa senang dengan adanya proyek tersebut. Karena sudah lama menantikan penerangan listrik,\" katanya. Pihaknya berharap, katanya, bukan hanya pihak kontraktor, tapi kepada pihak dinas terkait jangan hanya menerima laporan saja. Tetapi pekerjaan itu harus diawasi dengan baik. Karena secara tehnis, yang mengerti adalah dinas terkait. (927)
Kontraktor Lisdes Terancam Saksi
Rabu 10-12-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,12:54 WIB
Tidur Lebih Nyenyak Jadi Kunci, Ahli Seraphim Medical Center Ungkap Dampaknya bagi Fungsi Otak
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Terkini
Kamis 01-10-2026,21:17 WIB
Promo Honda Spesial Oktober, DP Mulai Rp1 Jutaan Sudah Bawa Pulang Motor Impian
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Kamis 01-10-2026,20:57 WIB
Busana Adat Bengkulu Jadi Pilihan Senator Destita di Perayaan HUT ke-22 DPD RI
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB