BENGKULU, BE - Dua orang sopir angkot (angkutan kota), terpaksa mendekam di ruang tahanan Mapolsek KSKP Pulau Baai. Keduanya tertangkap tangan tengah asyik bermain judi di dalam sebuah mobil angkot, depan PT Pelindo II, sekira pukul 12.00 WIb, Senin (8/12) lalu. Mereka adalah, Ma (27), warga Jalan Raden Fatah, Pagar Dewa, Selebar, Kota Bengkulu bersama rekannya Ee (36), warga Jalan Karang Indah, Sumur Dewa, Selebar, Kota Bengkulu. Dari tangan tersangka, anggota berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa, uang tunai senilai Rp 48 ribu, 1 set kartu domino sebanyak 24 lembar serta 1 unit mobil angkot warna biru nopol BD 1425 AM, jurusan Terminal Panorama – Pulau Baai. Kapolres Bengkulu, AKBP Adrian Indra Nurita SIK, melalui Kapolsek KSKP AKP Rian Suhendi SPt, membenarkan telah mengamankan tersangka. \"Tersangka sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" singkatnya. Data terhimpun BE, penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa seringkali terjadinya aktiivitas perjudian yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP). Menanggapi laporan dari masyarakat ini, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Benar saja, setelah dilakukan pengintaian, diketahui sebanyak tiga orang diduga sedang bermain judi dengan mengunakan kartu domino di dalam sebuah angkot. Namun saat dilakukan penggerebekan, salah satu dari ketiga tersangka ini sempat melarikan dan berhasil kabur dari sergapan anggota. \"Saat ini pelaku sedang kita lakukan upaya pengejaran,\" Kaposek. Sementara itu, kedua tersangka, saat dimintai keterangan terkait penangkapan ini, memilih menghindar dari wartawan, dan enggan memberikan komentar. \"Sudahlah, malu jika diketahui bos, saya bisa dipecat,\" elaknya.(135)
Judi di Angkot, 2 Sopir Diciduk
Rabu 10-12-2014,11:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Kamis 18-06-2026,13:17 WIB
Mahasiswa Bengkulu Belum Tunjukkan Sikap, Penggiat HAM Ingatkan Fungsi Kotrol Sosial
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kembali Raih WTP, Helmi-Mian Pertahankan Catatan Positif
Terkini
Kamis 18-06-2026,23:12 WIB
Irit hingga 37,8 Km/Liter, Honda CB150R Streetfire Jadi Partner Mobilitas Harian
Kamis 18-06-2026,22:00 WIB
Raih Dua Penghargaan Otomotif Award 2026, All New Honda Vario 125 Street Black Purple Jadi Paling Favorit
Kamis 18-06-2026,21:00 WIB
Honda PCX160 RoadSync Signature Brown, Perpaduan Kemewahan, Teknologi Canggih, dan Kenyamanan Premium
Kamis 18-06-2026,20:00 WIB