BENGKULU, BE - Aksi penipuan kembali terjadi. Kali ini, Jaya Prana (46), warga Jalan Beringin, Padang Jati, Ratu Samban, Kota Bengkulu. Gara-gara diajak berbisnis lelang elektronik oleh GI, ia mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta. Merasa ditipu, korban melapor ke Polda Bengkulu. Dijelaskan korban, peristiwa ini berawal dari pelaku yang mengajak korban untuk berbisnis, yang bergerak dibidang lelang elektronik, Desember 2014 lalu. Korban diminta untuk menyediakan sejumlah uang, sementara pelaku yang menyediakan barang elektronik yang dibutuhkan. Percaya dengan perkataan pelaku, korban pun menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta kepada korban. Uang tersebut dikirim melalui transfer di Bank BCA Padang Jati, Kota Bengkulu, 8 Desember 2014 lalu. Namun, setelah uang tersebut diserahkan, barang yang diminta korban hingga saat ini belum diterima. Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi, melalui Plt Kabid Humas AKBP Joko Suprayitno, SST MK, membenarkan adanya laporan korban dan akan segera menanganinya. \"Laporan sudah diterima dan akan ditangani,\" singkat Joko.(135)
Diajak Bisnis, Tertipu Rp 20 Juta
Rabu 10-12-2014,10:41 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :