BENTENG, BE – Pelaksanan Peraturan Daerah (Perda) wajib membaca Al Quran untuk siswa sekolah dasar (SD), SMP. Serta bagi pasangan yang akan menikah, masih terkendala dengan aturan turunan (Perbup). Sebab, setelah disahkan payung hukumnya aturannya turunannya belum juga diluarkan Bupati Benteng H Ferry Ramli SH MH. Selain itu, pemberlakuan perda ini juga masih harus menunggu proses sosialisasi. Aatu anggota DPRD Bengkulu Tengah yakni Sucipto, berpandangan, pihak eksekutif harus segera menyusun anggaran kebutuhan sosialisasi agar rencana pemberlakuan tahun depan bisa berjalan sesuai jadwal. \"Kita ingin dala pelaksanaan ataupun penerapannya nanti berjalan maksimal dan tidak menemui kendala apapun,\" terangnya. Ditambahkannya, memang hal ini sangat diperlukan. Dengan lahirnya Perda itu, akan menjadikan masyarakat khusunya di Benteng akan meningkat keimanannya, dan bisa melahirkan oralitas yang baik, khususnya bagi generasi penerus. \"Kalau sudah ada aturan sejak dini, maka bisa menjadi bahan ingatan semua orang, melalui pelaksanaan Perda wajib mengaji ini,\" demikian Sucipto. (320)
Pelaksanan Perda, Tunggu Perbup
Selasa 09-12-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Kamis 01-10-2026,15:04 WIB
10 Nama Lulus Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Bengkulu, Ini Daftarnya
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Terkini
Jumat 02-10-2026,10:56 WIB
AS Tinggalkan Irak, Pasukan Terakhir Resmi Ditarik Usai Lebih dari 20 Tahun
Jumat 02-10-2026,10:49 WIB
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah Rp5.000 per Gram, Cek Harga Buyback Terbaru
Jumat 02-10-2026,10:42 WIB
Sri Mulyani hingga Sarmuji, Ini Daftar 7 Reshuffle Kabinet Prabowo
Jumat 02-10-2026,10:33 WIB
Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Jejak Warisan Budaya Indonesia
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB