PADANG JAYA, BE- Kasus tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara. Kali ini kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi di Kecamatan Padang Jaya. Dengan pelaku berinisial Bi (60) tega meninju atau mendaratkan bogem mentah pada istrinya yakni Me (50) pada Sabtu lalu (06/12) di rumahnya di Marga Sakti. Data terhimpun, Kasus ini terjadi di desa Margasakti Kecamatan Padang Jaya, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, karena terjadi keributan antara pelaku dengan korban. Keributan ini terjadi karena suami korban yakni Bi ini menjual tanah milik keduanya, tapi tanah ini dijual tanpa sepengetahuan sang istri. Sedangkan saat itu, pembeli tanah tersebut menginginkaan sertifikatnya. Namun saat suaminya meminta sertifikat tersebut, sang istri tidak mau memberikannya, sehingga terjadilah keributan mulut, sehingga terjadi lah kasus kekerasan, berupa bogem mentah yang dilayangkan oleh suami korban pada korban, hingga menyebabkan korban menderita lebam pada bagian pipinya. Tidak terima dengan perlakukan suaminya ini, korban langsung melaporkan kejadian ini pada Polsek Padang Jaya pada Minggu Pagi. Menanggapi hal itu, Kapolsek Padang Jaya IPTU zaini SH melalui Kanit Reskrim Bripka Edi Haryadi, kemarin (08/12) membenarkan peristiwa tersebut memang ada benarnya. \"Korban melapor ke Polsek Padang Jaya pada Minggu pagi,\" ujarnya. Mendapati laporan ini, Polisi langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan memanggil pelaku. Pelakupun memenuhi panggilan Polisi kemarin (08/12), pelaku ini datang ke Polsek dan melapor balik tindakan KDRT ini. Dari pengakuannya, ia juga menjadi korban karena sang istri melemparnya dengan gelas, sehingga pelaku juga mengalami luka lebam di keningnya. Dengan adanya peristiwa ini, pihak kepolisian terlebih dahulu menyarankan keduanya untuk melakukan mediasi, dan laporan ini masih bisa dicabut jika keduanya telah melakukan mediasi. \"Kami masih mengupayakan jalan mediasi guna mendapatkan etikat baik dari tsk dan korban. Dikarenakan usia korban dan tsk sudah lanjut usia,\" tuturnya. Tetapi kasus ini tetap akan kami proses sesuai hukum yang ada, sekarang tsk hanya dikenakan wajib lapor saja dan tidak dilakukan penahanan mengingat usia keduanya sudah lanjut usia. Bahkan pada pemeriksaan sementara pada pelaku Bi, Polisi menduga pelaku sudah mulai agak pikun dan akal sehatnya sudah tidak normal lagi karena jika diajak bicara terkadang tidak nyambung. (***)
Istri Kena Bogem Mentah
Selasa 09-12-2014,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,16:53 WIB
Hubungan Awet, Simak 5 Tips Membuat Batasan dengan Pasangan untuk Hubungan yang Sehat
Minggu 06-09-2026,19:28 WIB
Ikuti 7 Cara Ini Jika Anda Ingin Menjaga Kesehatan Tulang untuk Cegah Osteoporosis
Minggu 06-09-2026,17:27 WIB
Ini Dia Jenis-jenis Minuman Herbal yang Ampuh dan Sehat untuk Sakit Perut
Minggu 06-09-2026,15:17 WIB
Iklan Dracin di Sosmed Bikin Penasaran Tapi Berbayar? Ini Cara Nonton Gratisnya!
Minggu 06-09-2026,16:27 WIB
Ingin Semua Hajat Dikabulkan Allah SWT, Gus Baha Anjurkan Baca Dzikir Berikut Ini
Terkini
Senin 07-09-2026,13:42 WIB
Sidang OTT KPK, Sales CMC Ungkap Dugaan Fee 10–15 Persen Proyek Genset RSKJ untuk Direktur Jasmen
Senin 07-09-2026,13:40 WIB
Dugaan Fee Rp1,32 Miliar Pengadaan Tangki Septic Kementerian PU Terungkap di Sidang
Senin 07-09-2026,13:32 WIB
SDIT IQRA 2 Bengkulu Juara Liga Merah Putih, Bersiap Tampil di Seri Nasional Bandung
Senin 07-09-2026,12:51 WIB
Absensi Digital Dorong Disiplin ASN di Lingkungan Pemkot Bengkulu
Senin 07-09-2026,12:48 WIB