BENTENG, BE - Pembongkaran paksa yang digembar gemborkan warung reman-remang (warem) di kawasan gunung, masih sebatas omongan saja. Pasalnya belum ada pelaksanaannya sampai hari ini. Kasat Pol PP H Amirul SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, sebelum melakukan eksekusi pihaknya segera melayangkan surat perintah pembongkaran sendiri kepada pemilik warem. Sehingga kebijakan yang diambil itu sudah sesuai dengan prosedur berlaku. \"Sosialisasi sudah kita lakukan, supaya menghentikan aktifitas yang selama ini diduga menjadi tempat maksiat.Nanti kita layangkan surat perintah untuk tutup jika masih lakukan aktivitas yang meresahkan,\" ungkap Amirul. Menurutnya, surat perintah penutupan Warem oleh pemiliknya sudah dirancang oleh Pol PP Benteng, tetapi saat ini masih menunggu persetujuan Bupati H Ferry Ramli SH MH. \"Jika sudah mendapatkan persetujuan, baru kita akan menyebarkan surat tersebut. Agar pemilik warem membongkar sendiri waremnya,\" tegas Amirul. (320)
Pembongkaran Warem Belum Jelas
Senin 08-12-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:11 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang
Terkini
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB