BENTENG, BE - Pembongkaran paksa yang digembar gemborkan warung reman-remang (warem) di kawasan gunung, masih sebatas omongan saja. Pasalnya belum ada pelaksanaannya sampai hari ini. Kasat Pol PP H Amirul SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, sebelum melakukan eksekusi pihaknya segera melayangkan surat perintah pembongkaran sendiri kepada pemilik warem. Sehingga kebijakan yang diambil itu sudah sesuai dengan prosedur berlaku. \"Sosialisasi sudah kita lakukan, supaya menghentikan aktifitas yang selama ini diduga menjadi tempat maksiat.Nanti kita layangkan surat perintah untuk tutup jika masih lakukan aktivitas yang meresahkan,\" ungkap Amirul. Menurutnya, surat perintah penutupan Warem oleh pemiliknya sudah dirancang oleh Pol PP Benteng, tetapi saat ini masih menunggu persetujuan Bupati H Ferry Ramli SH MH. \"Jika sudah mendapatkan persetujuan, baru kita akan menyebarkan surat tersebut. Agar pemilik warem membongkar sendiri waremnya,\" tegas Amirul. (320)
Pembongkaran Warem Belum Jelas
Senin 08-12-2014,18:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :