BENTENG, BE - Pembongkaran paksa yang digembar gemborkan warung reman-remang (warem) di kawasan gunung, masih sebatas omongan saja. Pasalnya belum ada pelaksanaannya sampai hari ini. Kasat Pol PP H Amirul SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, sebelum melakukan eksekusi pihaknya segera melayangkan surat perintah pembongkaran sendiri kepada pemilik warem. Sehingga kebijakan yang diambil itu sudah sesuai dengan prosedur berlaku. \"Sosialisasi sudah kita lakukan, supaya menghentikan aktifitas yang selama ini diduga menjadi tempat maksiat.Nanti kita layangkan surat perintah untuk tutup jika masih lakukan aktivitas yang meresahkan,\" ungkap Amirul. Menurutnya, surat perintah penutupan Warem oleh pemiliknya sudah dirancang oleh Pol PP Benteng, tetapi saat ini masih menunggu persetujuan Bupati H Ferry Ramli SH MH. \"Jika sudah mendapatkan persetujuan, baru kita akan menyebarkan surat tersebut. Agar pemilik warem membongkar sendiri waremnya,\" tegas Amirul. (320)
Pembongkaran Warem Belum Jelas
Senin 08-12-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,09:41 WIB
Walikota Bengkulu Lantik 10 Kepala OPD Hasil Lelang Jabatan, Berikut Daftarnya
Senin 13-04-2026,15:15 WIB
Jurnalis Bengkulu Selatan Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pembunuhan Karakter
Senin 13-04-2026,09:32 WIB
Erna Sari Dewi Pindah ke Komisi V, DPRD Harap Bantu Infrastruktur Bengkulu Selatan
Senin 13-04-2026,09:49 WIB
Isu Pemecatan PPPK Mukomuko Hoaks! Sekda: Nasib Pegawai Aman
Senin 13-04-2026,11:53 WIB
Kemkomdigi Gandeng Startup AI untuk Tangani Judi Online dan Kualitas Informasi
Terkini
Senin 13-04-2026,16:45 WIB
Seluma Siap Jadi Pusat Syiar, MTQ XXXVII Bengkulu Resmi Diluncurkan
Senin 13-04-2026,16:43 WIB
Sasar Habitat Gajah, Satgas Gakkum Lanjutkan Operasi Merah Putih di Mukomuko
Senin 13-04-2026,16:33 WIB
Jadi Role Model, 8 Desa di XIV Koto Serentak Cairkan Dana Desa demi Akselerasi Pembangunan
Senin 13-04-2026,16:29 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Inovasi dan Kinerja Terukur kepada 10 Pejabat Baru?
Senin 13-04-2026,15:15 WIB