ARGA MAKMUR, BE - Gaji honorer anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Sebulan hanya Rp 600 ribu, yang dibayar per triwulan. Sebagaimana diketahui, UMP 2015 sudah menjadi Rp 1,5 juta. Menanggapi hal tersebut, Bupati Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi mengatakan, pihaknya akan mencoba membahas masalah itu untuk dicarikan solusinya. Ia akan mengkoordinasikannya dengan pimpinan dan anggota DPRD BU. \"Nanti kita akan sama-sama merapatkan itu, kita akan melihat dulu kemampuan keuangan kita bersama-sama dengan DPRD,\" ujarnya. Dikatakannya, jika anggaran untuk menaikkan gaji honorer tersebut mencukupi, maka akan dinaikkan. Sebab, fungsi Satpol PP ini juga sangat berperan penting dalam pemerintahan yakni sebagai penjaga keamanan dilingkungan masyarakat. Sementara itu, beberapa hari lalu, saat ke BU, Direktur Satpol PP dan Linmas, Ir Asadullah mengatakan, Satpol PP saat ini memang sangat dilematis. Karena ada kebijakan baru dari Kemenpan-RB, mulai 1 Januari 2016 anggota Satpol PP harus berasal dari kalangan PNS. Hal itu diatur UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Dikatakan Asadullah, honorer Satpol PP kedepan tak bisa diangkat menjadi PNS. Sebab ada moratorium CPNS selama 5 tahun. \"Kalau untuk tunjangan Satpol PP saat ini memang harus disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing,\" katanya. (927)
Gaji Satpol di Bawah UMP
Senin 08-12-2014,17:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :