JOMBANG - Penerapan hukuman cambuk ternyata tidak hanya terjadi di Bumi Rencong, Aceh. Salah satu pesantren di Jombang ditengarai juga menjalankan hukuman cambuk kepada para santri yang dinilai melanggar peraturan. Dalam dua pekan ini, rekaman video hukuman cambuk yang beredar luas tersebut menghebohkan Jombang. Bukan hanya masyarakat, anggota dewan pun menerima rekaman video berisi kekerasan terhadap santri itu. Anggota legislatif juga sampai meneteskan air mata saat memutar rekaman tersebut. Penerapan hukuman cambuk itu dilakukan di depan para santri, baik santri laki-laki maupun perempuan. Dalam video berdurasi 5 menit 35 detik tersebut, terlihat tiga santri laki-laki yang bersarung diikat di pohon dengan kondisi mata tertutup. Lalu, dalam video tersebut, terdengar suara orang yang berdoa membaca basmalah dan takbir. Sejurus kemudian, seorang laki-laki bertubuh gemuk dan berpeci membawa dua rotan. Dia lantas memukulkan rotan itu ke tiga santri tersebut hingga 35 kali pukulan. Tidak terlihat jelas wajah para santri itu. Namun, mereka tampak menggeliat kesakitan. Ada dugaan bahwa lokasi hukuman cambuk tersebut berada di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Jombang. Video berformat 3gp itu diawali dengan beberapa orang yang diduga pengurus pondok mengikat tiga santri di pohon dengan kondisi mata ditutup. Lalu, terdengar nada perintah untuk berdoa dan mencambuk. Setiap santri yang diikat di pohon itu dicambuk 35 kali. Ketua Komisi D DPRD Jombang Mulyani Puspita Dewi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima rekaman video tersebut. Dia berharap polisi segera mengusut peristiwa itu agar tidak dialami para santri yang lain. \'\'Apa pun alasannya, kita sangat menyayangkan. Santri datang untuk menimba ilmu. Kalau bersalah, ya dibina,\'\' katanya. \'\'Mudah-mudahan polisi bergerak cepat untuk mengusutnya,\'\' tambahnya. Sementara itu, Wakapolres Jombang Kompol Sumardji tidak membantah soal beredarnya video hukuman cambuk tersebut. Pihaknya sudah menurunkan tim khusus untuk melacak lokasi dan latar belakang hukuman itu. \'\'Saat ini tim yang kita turunkan di lapangan masih bekerja untuk menyelidiki,\'\' katanya. Selain petugas dari satreskrim, tim khusus yang diturunkan melibatkan beberapa anggota dari intelkam dan Sabhara. Tim mendatangi beberapa ponpes yang ditengarai menerapkan hukuman cambuk itu. Meski demikian, dia belum memastikan apakah ponpes tersebut berada di wilayah Jombang atau tidak. Sumardji beralasan, tim kini masih bekerja di lapangan. \'\'Secepatnya kita sampaikan perkembangan hasil penyelidikan nanti,\'\' jelasnya. Terkait dengan penerapan hukuman cambuk, dia menilai hal itu berada di luar mekanisme undang-undang yang berlaku di Indonesia. Jika video rekaman tersebut benar-benar terjadi di ponpes, pihaknya juga tidak serta merta memproses adanya indikasi penganiayaan dan kekerasan. Menurut dia, polisi akan melihat konstruksi hukum yang ada. \'\'Kalau memang bisa masuk ke ranah hukum, ya akan kita proses. Makanya, kita menunggu hasil penyelidikan,\'\' paparnya.(bin/yr/JPNN/c15/dwi)
Heboh Santri Dicambuk 35 Kali
Minggu 07-12-2014,15:43 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,17:55 WIB
360 Calon Siswa Belum Dapat Sekolah, Dikbud Bengkulu Siapkan Distribusi ke 7 Sekolah Negeri dan Program PJJ
Terkini
Jumat 10-07-2026,13:26 WIB
Enam Pejabat Hasil JPTP Dilantik di Makam Pahlawan, Wabup Tekankan Pemerintahan Bersih
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB