JOMBANG - Penerapan hukuman cambuk ternyata tidak hanya terjadi di Bumi Rencong, Aceh. Salah satu pesantren di Jombang ditengarai juga menjalankan hukuman cambuk kepada para santri yang dinilai melanggar peraturan. Dalam dua pekan ini, rekaman video hukuman cambuk yang beredar luas tersebut menghebohkan Jombang. Bukan hanya masyarakat, anggota dewan pun menerima rekaman video berisi kekerasan terhadap santri itu. Anggota legislatif juga sampai meneteskan air mata saat memutar rekaman tersebut. Penerapan hukuman cambuk itu dilakukan di depan para santri, baik santri laki-laki maupun perempuan. Dalam video berdurasi 5 menit 35 detik tersebut, terlihat tiga santri laki-laki yang bersarung diikat di pohon dengan kondisi mata tertutup. Lalu, dalam video tersebut, terdengar suara orang yang berdoa membaca basmalah dan takbir. Sejurus kemudian, seorang laki-laki bertubuh gemuk dan berpeci membawa dua rotan. Dia lantas memukulkan rotan itu ke tiga santri tersebut hingga 35 kali pukulan. Tidak terlihat jelas wajah para santri itu. Namun, mereka tampak menggeliat kesakitan. Ada dugaan bahwa lokasi hukuman cambuk tersebut berada di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Jombang. Video berformat 3gp itu diawali dengan beberapa orang yang diduga pengurus pondok mengikat tiga santri di pohon dengan kondisi mata ditutup. Lalu, terdengar nada perintah untuk berdoa dan mencambuk. Setiap santri yang diikat di pohon itu dicambuk 35 kali. Ketua Komisi D DPRD Jombang Mulyani Puspita Dewi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima rekaman video tersebut. Dia berharap polisi segera mengusut peristiwa itu agar tidak dialami para santri yang lain. \'\'Apa pun alasannya, kita sangat menyayangkan. Santri datang untuk menimba ilmu. Kalau bersalah, ya dibina,\'\' katanya. \'\'Mudah-mudahan polisi bergerak cepat untuk mengusutnya,\'\' tambahnya. Sementara itu, Wakapolres Jombang Kompol Sumardji tidak membantah soal beredarnya video hukuman cambuk tersebut. Pihaknya sudah menurunkan tim khusus untuk melacak lokasi dan latar belakang hukuman itu. \'\'Saat ini tim yang kita turunkan di lapangan masih bekerja untuk menyelidiki,\'\' katanya. Selain petugas dari satreskrim, tim khusus yang diturunkan melibatkan beberapa anggota dari intelkam dan Sabhara. Tim mendatangi beberapa ponpes yang ditengarai menerapkan hukuman cambuk itu. Meski demikian, dia belum memastikan apakah ponpes tersebut berada di wilayah Jombang atau tidak. Sumardji beralasan, tim kini masih bekerja di lapangan. \'\'Secepatnya kita sampaikan perkembangan hasil penyelidikan nanti,\'\' jelasnya. Terkait dengan penerapan hukuman cambuk, dia menilai hal itu berada di luar mekanisme undang-undang yang berlaku di Indonesia. Jika video rekaman tersebut benar-benar terjadi di ponpes, pihaknya juga tidak serta merta memproses adanya indikasi penganiayaan dan kekerasan. Menurut dia, polisi akan melihat konstruksi hukum yang ada. \'\'Kalau memang bisa masuk ke ranah hukum, ya akan kita proses. Makanya, kita menunggu hasil penyelidikan,\'\' paparnya.(bin/yr/JPNN/c15/dwi)
Heboh Santri Dicambuk 35 Kali
Minggu 07-12-2014,15:43 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB
BPKAD Kota Tegaskan Mess Pemda Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu Sejak 2025
Selasa 13-10-2026,14:08 WIB
BRIEF 2026 Jadi Pintu Masuk Investasi dan Perluasan Ekspor Produk Bengkulu
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Terkini
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,10:08 WIB
Kemenag Gandeng Al-Azhar Mesir, Program Double Degree Dua Negara Disiapkan
Rabu 14-10-2026,10:01 WIB
Begini Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis Tanpa Nonaktifkan Akun
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB