Minta Cerai, IRT Dianiaya

Jumat 05-12-2014,09:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.  Kekerasan kali ini dialami Neka Pelita (29), warga Desa Tasikmalaya.  Korban dianiaya oleh Ik (50) yang tak lain adalah suaminya sendiri. Neka dianiaya Ik pada Rabu (3/12) malam.  Aksi penganiyaan yang dilakukan Ik diduga karena Neka meminta agar Ik menceraikan dirinya. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, aksi kekerasan dalam rumah tangga tersebut bermula dari keduanya yang terlibat perselisihan. Saat sedang berselisih tersebut korban meminta agar diceraikan. Bahkan permintaan cerai yang dilontarkan Neka bukan yang pertama kalinya namun sudah berulang kali, namun tidak ditanggapi Ik. Karena terus didesak korban, akhirnya pelaku mengusir korban dari rumah. Namun korban enggan untuk keluar sebelum pelaku mengabulkan permintaanya untuk dicerai.  Diduga karena pelaku sudah emosi, kemudian pelaku menarik paksa korban yang ingin bertahan di rumah tersebut.  Saat ditarik dengan paksa tersebut korban akhirnya terjatuh dan menderita sejumlah luka memar seperti di tangan korban.  Tak terima terhadap apa yang dilakukan sang suami, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong. Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kabag Ops Kompol Rusdi SH membenarkan prihal laporan korban.  \"Saat ini petugas kita sedang mempelajari laporan korban sembari menunggu hasil visum dari luka memar yang dialami korban,\" papar Kompol Rusdi. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait