BENTENG, BE - Puluhan masyarakat Pondok Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa, mempermasalahan mekanisme pengukuran luas lahan warga yang terkena dampak pembangunan jalan raya, disepanjang kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah. Sebab, tim pengukur yang diturunkan tidak diketahui warga sehingga dianggap \'siluman\', wargapun merasa besaran ganti rugi dibayarakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pulau Baii selaku perpanjangan tangan Kementerian Pekerjaan Umum pusat, tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Akibatnya warga menolak menyerahkan lahannya untuk dibangun jalan raya seluas 13 meter tersebut. \"Saya tidak pernah dilibatkan. Menurut saya tidak masalah sebab tanah saya memang anak buah saya yang mengurus. Tetapi saya tanya kepada anak buah saya mereka juga tidak pernah tahu ada pengukuran. Ini artinya mereka mengkur itu tidak jelas, hanya ditebak-tebak saja,\" ungkap Darnin alias Ucok Jeans, kepada BE usai pertemuan kemarin (3/12). Disisi lain Sihombing (50) mengatakan, hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai titik nol dari pengukuran lahan masyarakat oleh pihak terkait. Sehingga menimbulkan gejolak ditengah masyarakat yang merasa tidak dilibatkan dalam pengukuran lahan. \"Kita ini sudah disebutkan disertifikat tanah luasan lahan, dan kita sudah bayar pajak sesuai dengan luasan lahan itu. Tetapi saat dilakukan ganti rugi mengapa ukuran itu tidak diakui oleh pihak PU ini,\" tegasnya. Permasalahan itu dialami ratusan Kepala Keluarga (KK) di Pondok Kelapa. Namun dalam pertemuan yang dilakukan diaula Kantor Camat Pondok Kelapa kemarin (3/12), hanya beberapa warga saja yang datang. Sebab dalam pertemuan-pertemuan yang dilakukang pihak PU Pulai Baii dengan masyarakat tidak dilakukan secara resmi karena tidak menggunakan surat undangan tertulis. \"Setahu saya jika rapatnya benar-benar resmi masyrakat diundang secara tertulis bukan dengan cara lisan. Kalau seperti ini terus wajar banyak masyarakat yang tidak datang, karena memang tidak tahu,\" ungkapnya. Sementara itu pihak PPK Bina Marga PU Pulaui Baii, D Pangayoman enggan untuk membicarakan secara rinci mengenai proses ganti rugi lahan masyarakat disepanjang jalan perbatasan Sungai Hitam sampai tugu Pahlawan Desa Padang Betuah yang terkenah dampak pembangunan. \"Yang jelas kita ingin tepat sasaran, hingga kita buatkan rekening warga dari uangnya dari negara langsung ke masyarakat,\" ucap Pangayoman. Namun Pangayoman menolak menyebutkan jumlah total dana negara yang akan dikucurkan untuk mengganti rugi lahan masyarakat di Kecamatan Pondok Kelapa itu dengan alasan klasik bahwa dirinya lupa untuk nominal angkanya. \"Kalau untuk dananya saya lupa, datanya ada di ibu Kades,\" elakanya sembari berlalu. Anehnya keterangan berbedah diberikan Kade Pondok Kelapa dengan pihak Bina Marga PU Pulau Baii. Sebab dari Pangayoman menyatakan bahwa lahan kosong yang terkenah dampak pembangunan jalan negara itu akan diganti rugi sesuai dengan luas lahan yang digusur. Sedangkan Kades Pondok Kelapa, menyebutkan tidak ada ganti rugi untuk lahan kosong yang terkena penggusuran. Pernyataan berbeda tersebut menjadi pertanyaan masyarakat. Sebab ditim penilai beberapa waktu lau yang mengaku dari Kementerian PU Pusat bahwa lahan kosong warga tetapi dilakukan ganti rugi. (320)
Warga Protes Besaran Ganti Rugi
Kamis 04-12-2014,19:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :