BENGKULU, BE - Semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapatkan kucuran anggaran operasional yang bersumber dari APBD setiap tahunnya, kecuali Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Bengkulu. Selama ini RSMY hanya mendapatkan anggaran untuk pembayaran gaji pegawai dan pengadaan peralatan di rumah sakit tersebut. Sedangkan untuk biaya operasional hanya mengandalkan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bersumber dari biaya pengobatan masyarakat. Hal ini disampaikan Kabag Keuangan RSMY, Asmarahadi SKM MSi kepada BE, kemarin. \"Kami mempertanyakan anggaran untuk RSMY yang tertuang dalam KUA PPAS sebesar Rp 134 miliar itu, murni dari APBD atau sudah digabung dengan dana BLUD yang kami rancang sebesar Rp 111 miliar? Ini harus jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat,\" kata Asmarahadi. Ia mengaku masalah anggaran tersebut harus jelas, karena saat ini belum ada pembicaraan, baik dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu. \"Sampai sekarang kami belum dipanggil untuk melakukan pembahasan, jadi kami masih mempertanyakan kejelasan mata anggaran yang diperuntukkan bagi RSMY sebesar Rp 134 miliar itu,\" ujarnya. Ia berharap anggaran yang dimasukkan kedalam KUAPPAS itu adalah anggaran murni dari APBD untuk operasional rumah sakit, bukan dana BLUD yang berasal dari rumah sakit itu sendiri. Sementara itu, salah satu anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Maras Usman SSos mengaku pihaknya belum memahami secara utuh mengenai asal dan peruntukan anggaran tersebut. Sebab sejauh ini pihaknya belum melakukan pembahasan secara mendetail, melainkan hanya pembahasan secara global terkait dengan besaran yang diajukan TAPD untuk masing-masing SKPD. \"Kami belum tahu rinciannya, karena kami baru sebatas melihat secara keseluruhannya saja. Untuk pembahasan rinciannya nanti akan dibahas oleh komisi bersama-sama SKPD yang mengusulkan anggaran,\" ujarnya. Mengenai anggaran untuk RSMY tersebut, lanjutnya, nanti akan dibahas oleh Komisi IV dengan memanggil manajemen RSMY, sehingga dalam pembahasan itulah baru akan diketahui asal dan peruntukannya secara mendetail. \"Dalam waktu dekat ini akan segara dibahas, tapi sebelumnya harus penandatangan MoU dulu antara Gubernur dengan DPRD Provinsi Bengkulu. Pembahasan APBD 2015 ini akan kita kebut, mengingat paling lambat 31 Desember ini APBD tersebut sudah disahkan,\" tandasnya.(400)
RSMY Tak Dapat Kucuran APBD
Kamis 04-12-2014,10:43 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :