MUKOMUKO, BE - Jajaran Kepolisian Resor Mukomuko, yang tergabung dari Sat Reskrim, Sat Intel dan Sat Narkoba, berhasil membekuk empat pemain judi gaple dan penyedia tempat. Tersangka ditangkap, kemarin malam, sekitar pukul 22.45 WIB. Di Desa Penarik, tepatnya di salah satu warung di desa tersebut. “ Lima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Douglas Mahendrajaya SIK. Empat terduga pemain judi itu, inisial M,HS,BS,JH dan penyedia tempat SH. Kelimanya warga Kecamatan Penarik. Saat dilakukan penangkapan, jelas Douglas, para tersangka tengah asyik bermain. Dari tempat kejadian perkara (TKP), jajarannya juga mengamankan barang bukti, berupa batu gaple, uang tunai Rp 1,4 juta lebih dan satu buah buku yang digunakan para tersangka untuk mencatat. Kelima tersangka telah dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres. Para tersangka disangkakan melanggar pasal 303 KUHP. Dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun. Terbongkarnya permainan judi gaple itu, kata Kasat Reskrim, tidak lain adanya pro aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada jajarannya. Sebelum bertindak, informasi dari masyarakat itu diselidiki. Dan, laporan itu benar. “ Kami harapkan masyarakat tetap berperan dan pro aktif. Karena, dalam menjalankan tugas tanpa peran semua elemen masyarakat tidak akan berjalan dengan lancar. Operasi ini tetap berlanjut,” lanjut Kasat Reskrim. (900)
Tsk Judi Gaple Dibui
Rabu 03-12-2014,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Senin 25-05-2026,14:39 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penetapan Penerima Bantuan Pangan Kewenangan Pusat
Terkini
Selasa 26-05-2026,12:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Bersama Dealer Honda Salurkan Kurban, Ini Daftar Lokasinya
Selasa 26-05-2026,11:49 WIB
Astra Motor Bengkulu Salurkan Sedekah Hewan Kurban di Sejumlah Wilayah Bengkulu
Selasa 26-05-2026,09:07 WIB
Pelajar di Daerah Bisa Naik Kelas Lewat TEFA Astra Honda
Selasa 26-05-2026,09:02 WIB
Dekatkan Pelayanan, Pos AHASS TEFA SMKN 3 Mandau Siap Servis 12 Motor Honda Per Hari
Selasa 26-05-2026,08:57 WIB