MUKOMUKO, BE - Jajaran Kepolisian Resor Mukomuko, yang tergabung dari Sat Reskrim, Sat Intel dan Sat Narkoba, berhasil membekuk empat pemain judi gaple dan penyedia tempat. Tersangka ditangkap, kemarin malam, sekitar pukul 22.45 WIB. Di Desa Penarik, tepatnya di salah satu warung di desa tersebut. “ Lima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Douglas Mahendrajaya SIK. Empat terduga pemain judi itu, inisial M,HS,BS,JH dan penyedia tempat SH. Kelimanya warga Kecamatan Penarik. Saat dilakukan penangkapan, jelas Douglas, para tersangka tengah asyik bermain. Dari tempat kejadian perkara (TKP), jajarannya juga mengamankan barang bukti, berupa batu gaple, uang tunai Rp 1,4 juta lebih dan satu buah buku yang digunakan para tersangka untuk mencatat. Kelima tersangka telah dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres. Para tersangka disangkakan melanggar pasal 303 KUHP. Dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun. Terbongkarnya permainan judi gaple itu, kata Kasat Reskrim, tidak lain adanya pro aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada jajarannya. Sebelum bertindak, informasi dari masyarakat itu diselidiki. Dan, laporan itu benar. “ Kami harapkan masyarakat tetap berperan dan pro aktif. Karena, dalam menjalankan tugas tanpa peran semua elemen masyarakat tidak akan berjalan dengan lancar. Operasi ini tetap berlanjut,” lanjut Kasat Reskrim. (900)
Tsk Judi Gaple Dibui
Rabu 03-12-2014,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,15:12 WIB
Pemkot Bengkulu Digitalisasi Retribusi Parkir, Pembayaran QRIS Mulai Diterapkan
Rabu 23-09-2026,14:19 WIB
Ahmadianto Saputro, Putra Bengkulu Selatan yang Raih Gelar Doktor di Usia Muda
Rabu 23-09-2026,14:36 WIB
Sidang Korupsi SKU-AVR PLTA Musi, Saksi Ungkap Pengadaan Didominasi PT Hensan
Rabu 23-09-2026,15:13 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Program Satu Kelurahan Satu Komoditas untuk Dorong Ekonomi Warga
Rabu 23-09-2026,15:00 WIB
Jasad Ditemukan di Enggano Ternyata Surakhman, ABK Kapal yang Hilang Bersama Jurnalis
Terkini
Kamis 24-09-2026,13:47 WIB
Sengketa Lahan Kantor Golkar Kota Bengkulu Masuk Meja Hijau, Kedua Pihak Siap Hadapi Proses Hukum
Kamis 24-09-2026,13:38 WIB
Dinas PUPR Provinai Bengkulu Kekurangan Rp70 Miliar untuk Pekerjaan Fisik 2026
Kamis 24-09-2026,13:35 WIB
Pelajar 16 Tahun Ditemukan Tewas di Pantai SP10 Mukomuko, Ada Tanda Kekerasan
Kamis 24-09-2026,11:40 WIB
New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB