BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu belakangan ini mulai disibukkan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dari anggaran yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diketahui Dinas Pekerjaan Umum (PU) masih diurutan tertinggi yakni sebesar Rp 340 miliar, selanjutnya diusul Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu sebesar Rp 136 miliar, RSMY Rp 134 miliar dan Sekretariat Daerah (Setda) sebesar Rp 119,3 miliar. Sedangkan usulan terendah mendapatkan anggaran adalah Sekretariat Korpri sebesar Rp 1,9 miliar, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu Rp 2,4 miliar, Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu (KP2T) Rp 2,8 miliar dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) sebesarRp 3,8 miliar. (Lengkap lihat grafis) Salah satu Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Maras Usman mengaku anggaran tersebut baru sebatas usulan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sehingga masih bisa berubah baik berkurang maupun bertambah. \"Itu baru usulan global dari TAPD, kita belum bisa memastikan apakah hasil akhir nanti akan sama seperti yang diajukan atau tidak. Karena pembahasan sendiri baru lakukan ditahap awal,\" katanya. Mantan Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai PPP ini mengatakan, pembahasan KUA PPAS tersebut masih sangat panjang, yakni selesai dibahas antara TAPD dengan Banggar ini, akan dilakukan penandatangan MoU kesepakatan KUA-PPAS antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan DPRD Provinsi Bengkulu melalui sidang paripurna. \"Setelah penandatanganan nota kesekapakatan atau MoU itu, baru akan dibahas antara SKPD terkait dengan komisi-komisi di DPRD. Jika pembahasan ditingkat komisi ini selesai, maka akan kembali dilakukan pembahasan akhir oleh Banggar bersama TAPD,\" jelasnya. Setelah pembahasan akhir tersebut, baru akan disahkan oleh DPRD Provinsi Bengkulu melalui sidang paripurna. Ditanya mengenai anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2015 mendatang, Maras mengaku belum mengetahuinya, karena anggaran tersebut akan dimasukkan kedalam belanja hibah Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Angka finalnya saya belum tahu, namun informasinya diusulkan sebesar Rp 57,5 miliar,\" tandasnya.(400) Rincian Anggaran per SKPD yang Diajukan Dalam APBD 2015 Dinas Pendidikan Rp 136 miliar Dinas Kesehatan Rp 30 miliar RSUD M Yunus Rp 134 miliar RSKJ Soeprapto Rp 18 miliar Dinas pekerjaan umum Rp 340 miliar Bappeda Rp 13 miliar Dinas Hubkominfo Rp 22 miliar Badan Lingkungan Hidup Rp 3,8 miliar Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Rp 4,5 miliar Dinas Sosial Rp 7,7 miliar Disnakertrans Rp 6 miliar Dinas Koperasi dan UKM Rp 6,3 miliar Badan PMD Rp 4,3 miliar Dinas Parbud Rp 6,4 miliar BPBD Rp 6,1 miliar Dinas Pemuda dan Olahraga Rp 19,5 miliar Kesbangpol Rp 23,7 miliar Satpol pp Rp 10,3 miliar Sekretariat Daerah Rp 119,3 miliar Sekretariat dewan Rp 48,1 miliar Balitbang Rp 5,5 miliar Inspektorat Rp 8,1 miliar Kantor perwakilan Rp 5,8 miliar Dispenda Rp 11,8 miliar Badan Diklat Rp 22,5 miliar Badan Kepegawaian Daerah Rp 7 miliar KP2T Rp 2,8 miliar Sekretariat Korpri Rp 1,9 miliar Badan Ketahanan Pangan Rp 5,9 miliar BPMPD Rp 9,1 miliar KPID Rp 2,4 miliar Badan Perpustakaan Rp 6 miliar Dinas Pertanian Rp 21,8 miliar Dinas Perkebunan Rp 18,6 miliar Dinas Peternakan Rp 18,9 miliar Bakorluh Rp 11,6 miliar Dinas Kehutanan Rp 4,5 miliar Dinas ESDN Rp 5,4 miliar Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 20 miliar Jumlah Rp 1,148 triliun
Ini Dia Rincian PPAS SKPD Provinsi 2015
Rabu 03-12-2014,12:33 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :