JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron dalam operasi tangkap tangan pada Senin malam (1/12). Ia ditangkap dalam kasus dugaan korupsi pembayaran ke BUMD, terkait pasokan gas. Menurut Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja kasus itu terjadi saat Fuad masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan. ”Itu pembayaran rutin terkait suplai gas itu dari 2007 perjanjiannya. Perjanjiannya ditandatangani ketika yang bersangkutan menjabat sebagai kepala daerah,\" ujar Adnan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, (2/12). Menurut Adnan, KPK selain menangkap Amin juga membekuk dua orang lainnya dari pihak swasta. Namun, Adnan belum menyebut identitas dua orang swasta yang ditangkap itu. Saat ini ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan. \"Kemarin jam 11 malam sudah sampai ke KPK. Udah nginep, sedang proses pemeriksaan,\" tandas Adnan.(flo/jpnn)
KPK Bekuk Mantan Bupati Bangkalan
Selasa 02-12-2014,15:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Aman, CJH Bengkulu Diminta Tak Terpengaruh Isu Global
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB