BENGKULU, BE – Terkait ancaman Kermin Siin alias Kirmin, terpidana kasus pencucian uang, yang akan melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu ke polisi karena tidak mengembalikan sejumlah barang bukti milik Kermin, Kajari Bengkulu Wito SH MHum, menyatakan tidak takut. Bahkan Wito menantang pihak Kermin untuk melaporkan, jangan hanya mengancam. "Silakan saja jika ingin melapor, jangan gembar gembor saja di media, langsung saja," tantang Wito. Ia menambahkan, jika kejaksaan selaku eksekutor ingin melakukan eksekusi, haruslah ada identitas secara spesifik, seperti siapa pemilik mobil, membelinya dimana, dan uang dari mana sumbernya. "Itu semuakan harus jelas, jika tidak jelas apakah saya harus memerintahkan eksekusi langsung," imbuh Wito. Selain itu Wito juga belum melihat secara utuh kelengkapan barang bukti tersebut. Sementara masalah uang yang belum dikembalikan sebesar Rp 434 juta, Kajari menanggapi uang tersebut merupakan tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum (JPU) terpidana Kirmin. Karena Kejari hanya membuat surat perintah. Jika tidak ada dasarnya Kajari tidak bisa menandatangani surat tersebut. "Untuk bisa membuktikan bahwa itu milik dia (Kermin), tunjukkan suratnya ada tidak surat tersebut. Jika tidak ada suratnya masak dikasihkan ke dia. Jangan gembar gembor dulu,” kata Wito. Selain itu Wito juga menyerang Tito Aksoni selaku pengacara Kermin. “Selaku pengacara, dia (Tito) seharusnya tahu ada tidak barang buktinya atas nama siapa. Kita menyerahkan barang kan harus ada tanda terimanya," papar Wito kepada BE, Senin (1/12). Sebelumnya PH terpidana dan anak terpidana Kermin, melakukan jumpa pers pada, Minggu (30/11) di rumah Kermin. Mereka berencana melaporkan Kejari Bengkulu yang belum bisa mengembalikan BB yang seharusnya dikembalikan kepada terpidana.(cw4)
Kajari Tantang Kirmin
Selasa 02-12-2014,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,13:45 WIB
Benarkah Makan Malam Selalu Bikin Gemuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Selasa 01-09-2026,14:20 WIB
Pemkot Bengkulu Umumkan 15 Peserta Lulus Administrasi Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
Selasa 01-09-2026,14:06 WIB
Winarno Rangkap Jabatan, Ditunjuk Jadi Plt Kepala DLH Mukomuko
Selasa 01-09-2026,14:52 WIB
Camkoha Melekat dengan Bengkulu, Ustad Affan: Berawal dari Rakyat Bengkulu
Selasa 01-09-2026,14:18 WIB
Hadapi Musim Kemarau, Pemprov Bengkulu Bentuk Tim Jaga Api untuk Antisipasi Karhutla
Terkini
Rabu 02-09-2026,13:19 WIB
HP dan Ngantuk Jadi Pemicu Utama, Lakalantas di Mukomuko Tembus 72 Kasus
Rabu 02-09-2026,13:15 WIB
Tertahan di Mukomuko Akibat Gaji Sebulan Tak Dibayar, 8 Buruh Asal Jabar Akhirnya Dipulangkan
Rabu 02-09-2026,13:14 WIB
Mukomuko Gandeng Tharabumi Bangun Pabrik Penggilingan Padi di Aur Cina
Rabu 02-09-2026,12:03 WIB
Ternyata Bukan Overcharge, Ini Kebiasaan yang Bisa Bikin Baterai HP Cepat Menurun
Rabu 02-09-2026,11:29 WIB