Wagub Merasa Difitnah

Selasa 02-12-2014,10:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Informasi laporan dugaan penyuapan petinggi daerah terhadap Kajari Bengkulu Wito SH MH yang dilakukan LSM Yasrindo ke Kejagung terus menggelinding menjadi bola panas. Kondisi ini membuat Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Sultan B Najamudin angkat bicara dan mendatangi langsung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, kemarin (1/12). Mantan Senator ini merasa difitnah dan dizalimi dengan informasi dan tuduhan yang tidak berdasar tersebut. Adik kandung mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin ini pun menilai LSM Yasrindo telah membuat skenario untuk menghancurkan karakternya. \"Saya telah difitnah, dizalimi dan dihancurkan karakter saya beberapa hari ini. Saya siap dikonfrontir dengan mereka (LSM) untuk membuktikan kebenarannya,\" ucap Sultan dengan nada tinggi saat ditemui di Kejati Bengkulu. Dilanjutkan Wagub, apa yang telah dituduhkan oleh LSM ini kepada dirinya merupakan salah satu pencemaran nama baik. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengambil langkah hukum atas apa yang diungkapkan Yasrindo. \"Saya akan lapor, bisa ke Polda maupun Polres,\" tandasnya. Sultan mengungkapkan dirinya tidak pernah melakukan penyuapan seperti apa yang dituduhkan tersebut. Kedatangannya bertemu dengan Kajari pada tengah malam, 16 Juli 2014 lalu tidak lain untuk menyerahkan data soal pungli PT Pelindo II Cabang Bengkulu. Tindakannya itu dilakukan sebagai bentuk dukungan atas kinerja penegak hukum menyelesaikan kasus. Bukan didramatisir untuk membuat skenario agar mendorong Kajari menetapkan tersangka baru dalam kasus honor Rumah Sakit M Yunus. \"Saya sudah sampaikan, betul saya bertemu dengan Kajari pada malam hari. Saat itu, malam bulan puasa dan habis tarawih. Saat itu saya iseng-iseng telepon Kejari dan saat itu dia masih di Kejari, lalu saya izin mau menyampaikan dokumen yang berisikan data laporan dari masyarat terkait dugaan Pungli yang dilakukan Pelindo. Hanya itu saja kok, tidak ada yang lain. Jadi bohong besar jika saya membawa sejumlah uang, saya hanya membawa dokumen,\" jelas Wagub. Ia juga mengungkap adanya dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh PT Pelindo II senilai U$$ 15.910.000 per tahun. \"Saya sampaikan kepada Kajati, Syahril Yahya SH MH bahwa ini adalah permasalahan terbesar di Bengkulu. Ini praktiknya luar biasa yang merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap tahun,\" ungkap Wagub. Dilanjutkan Wagub, dugaan Pungli ini sudah tercium sejak 2011 lalu. Namun ia belum berani dan belum bisa mengungkap kasus ini lebih jauh. Sebab ia masih menganggap bahwa pengusutan ini merupakan kewengan penuh para penegak hukum. \"Kalau kemarin-kemarin, saya masih ragu, makanya saya belum mau ekspose, siapa tahu saya salah. Saya sudah menerima laporan dari masyarakat dan saya hanya menyampaikan kepada Kajari. Tetapi saat ini saya sudah dituduh, difitnah, makanya saya buka semua, Sekarang ayo kita usut terus, kawal saya dan kawal aparat mengusut kasus ini,\" tegasnya. Dalam berkas laporan yang disampaikan oleh Wagub kepada Kajati ini, pungutan yang jumlahnya mencapai jutaan dolar Amerika tersebut, dilakukan oleh PT Pelindo II (persero) Cabang Bengkulu dan Asosiasi Perusahaan Batu Bara (APBB) dengan dalih bahwa PT Pelindo II akan menjamin pemeliharaan kedalaman alur pelayaran pelabuhan Pulau Baai Bengkulu hingga mencapai -10 MLWS. Padahal, proyek pengerukan alur pelayaran pelabuhan ini telah didanai oleh APBN dan APBD. Diduga pungli ini telah dilaksanakan jauh-jauh hari sebelum dan diduga juga ada keterlibatan Gubernur Bengkulu dalam proses ini. Hal ini dapat dilihat dengan keberanian PT Pelindo II yang menjamin segala urusan dan permasalahan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu. \"Saya hanya mau di periode saya, permasalahan klasik tentang pelabuhan ini betul-betul bisa terungkap, terkuak, sehingga terbukti siapa yang bermain di sini. Mari kita usut kasus ini hingga tuntas,\" tantang Wagub. Lebih lanjut dikatakan Wagub, isu suap ini juga merupakan salah salah satu upaya yang dilakukan pihak tertentu untuk menjatuhkan Kajari. Meski begitu, Wagub meyakini bahwa hal ini tak akan melemahkan proses pengusutan kasus yang sedang dilakukan. Sebab, Wagub mengatakan bahwa apa yang dikerjakan Kajari itu adalah murni untuk penegakah hukum. \"Saya yakin sekali bahwa sekelas Kajari  tak akan mudah bisa terintervensi  apalagi suap. Jadi jangan malah merendahkan kapasitas dan integritas beliau dong,\" imbuh Sultan. Senada dengan disampaikan Wagub, PNS Pemprov Jaya Marta, juga membantah telah mengatakan apa yang telah dituduhkan oleh Yasrindo kepada dirinya. Dimana, terjadi percakapan antara dirinya dan Samson (Sekretaris Yasrindo), yang mengatakan bahwa Jaya mengatakan \"membawa peluru untuk Kajari, agar Kajari tancap gas menetapkan J jadi tersangka\". \"Itu tidak benar, jika memang ada apa buktinya. Saya siap dikonfrontir dengan yang bersangkutan untuk membuktikan kebenarannya,\" tantang Jaya Marta. Pantauan BE, kantor Kejati mendadak ramai dikunjungi oleh wartawan, baik dari media cetak maupun elektronik, lokal maupun nasional, yang sudah mengetahui kedatangan Wagub ke Kejati. Sekitar pukul 11.00 WIB, Wagub datang dengan menggunakan kemeja panjang warna abu-abu dan diantar langsung oleh sopirnya dengan mobil Alphard warna abu-abu nopol B 29 JB. Tak hanya Wagub, hadir juga diantaranya Jaya Marta, Iwan beserta ajudannya. Setiba di kantor Kejati, Wagub langsung mengisi buku tamu dan segera menuju ke rungan Kajati Bengkulu, Syahril Yahya SH MH. Berselang beberapa menit kemudian Aswas Kajati, pun ikut masuk ke ruangan Kajati. Pertemuan tertutup ini hanya berlangsung sejenak, Wagub keluar dari ruangan Kajati sekira pukul 11.30.WIB, dan memeberikan klarifikasi kepada para wartawan dan selanjutnya segera meninggalkan Kajati. Sementara itu, Kajati Bengkulu, Syahril Yahya SH MH, melalui Aswas Kejati, Mahyuanti Laoranny SH MH, mengatakan akan terus melakukan pengusutan kkasus ini hingga tuntas. Sebab ini merupakan instruksi langsung dari Kejagung untuk membuktikan kebenaran atas dugaan suap kepada Kajari Bengkulu. \"Inikan baru isu, benar atau tidaknya kan kita belum tahu. Kita akan lakukan pemeriksaan dulu kepada pihak terkait. Semua akan kita usut tuntas, benar atau tidak laporannya nanti akan kita sampaikan,\" papar Mahyuanti, kemarin. Kajari Lapor Ke Polda Terpisah, terkait dugaan suap yang ditujukan kepada dirinya, Kajari juga membantah keras apa yang dikatakan Yasrindo. Bahkan Kajari telah mengambil langkah hukum, dengan melaporkan Iriyanto, SIP dan Samson Marwan SH (Keduanya Ketua dan Sekretaris LSM Yasrindo Provinsi Bengkulu) ke Polda Bengkulu. Dengan menggunakan mobil Kijang Inova nopol BD 1813 JR warna hitam, dan masih menggunakan pakaian dinas kejaksaan. Kajari yang didampingi kasi Intel Darma Natal SH, Kasi Pidum Batman Wasil SH serta 3 jaksa lainnya mendatangi SPKT Polda Bengkulu. Dalam laporan polisi  No.Pol : LP-B/1176/XII/2014/SIAGA SPKT 1, dengan materi pengaduan fitnah. Kajari mengatakan bahwa terlapor telah membuat surat pengaduan kepada bapak jaksa Agung Ri c/Q Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) RI perihahl terindikasi korupsi atas dugaan suap/gratifikasiyang dilakukan Kejari Bengkulu. Dengan surat pengaduan nomor : 049/LP/LSM/Yasrindo/IX/2014 tanggal 24 september 2014 lalu. Kapolda Bengkulu Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi, melalui kabid Humas Polda AKBP Joko Suprayitno SST MK, membenarkan adanya laporan Kajari dan meninndak lanjuti laporan tersebut. \"laporan pasti akan ditindaklanjuti oleh Dit reskrimmum Polda Bengkulu. Semua pelapor haknya sama dimata hukum, penyidik terlebuh dahulu akan memamnggil para saksi dan mengumpulkan barang baukti. Ini merupakan kewajiban bagi Polri menindak lanjuti setia laporan yang masuk,\" papar Joko, dihubungi BE, kemarin. Menanggapi laporan Kajari ke Polda Bengkulu, kuasa hukum Yasrindo Muspani SH, mengatakan siap mengikuti proses hukum. \"Silahkan saja, itu tidak ada masalah. Kita akan tunggu dan siap mengikuti proses hukum,\" kata Muspani. Lebih lanjut dikatakannya, meski Wagub dan Kajari melaporkan dua kliennya ini, namun hal itu tak akan menghentikan proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak Kejati. Oleh sebab itu, Muspani meminta kepada Aswas Kejati segera menuntaskan kasus ini guna membuktikan pihak mana yang benar. \"Kita akan terus mendesak pihak Kejati segera menuntaskan kasus ini. Kita hanya melaporkan hal yang janggal dilakukan oleh pejabat tinggi,\" kata Muspani.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait