Komitmen Salurkan CSR

Sabtu 29-12-2012,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

NAPAL PUTIH, BE- Tanggung jawab kepada masyarakat desa penyangga yang ada di lingkup perusahaan sudah ditunjukkan oleh salah satu pelaku pemegang kuasa pertambangan yakni PT IRSA. Tidak hanya Corporate social responsibility (CSR) setiap bulan dijalankan untuk  8 desa. Pembuatan jalan hotmix turut dibangunnya di wilayah sekitar perusahaan. Sekitar Rp18 juta perbulan setiap desa-desa di sepanjang Karang Pulau – Bukit berlian menerima bantuan dari perusahaan.

Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) sebagai salah satu unsur penting penyambung antara perusahaan dan masyarakat menilai, selama ini ada yang salah dalam pola pemberian bantuan atau kompensasi. Hingga menimbulkan kesan, apa yang dilakukan perusahaan tidak sepenuhnya dapat dirasakan oleh seluruh anggota masyarakat.\" Dalam posisi ini, bukan seluruhnya kesalahan ada di perusahaan melainkan pada posisi setelah kompensasi dana dari perusahaan berada atau sampai di masing-masing pemerintah desa,\" kata Ketua BKAD, Zamhari As Jamal, kemarin (27/12).

Tahun 2007 lalu menjadi awal dibukanya kegiatan pertambangan di wilayah Napal Putih. Setelah dilakukan proses pertemuan disepakati beberapa perusahaan yang turut menggunakan jalan masyarakat, menyanggupi memberikan dana kompensasi kepada semua desa yang ada. Maka tidak saja PT IRSA, beberapa perusahaan besar lain dan sub kon nya bersama-sama setiap bulannya “iuran” untuk dana kompensasi dan pemeliharaan jalan. Hingga pada 2011 muncul MoU untuk pembangunan jalan Hotmix. PT IRSA satu-satunya yang dituntut menanggung pembiayaan pembuatan jalan ini, karena memang masih beroperasi. \"Semestinya perusahan lain yang pada awal kegiatan pertambangan ini masuk turut memanfaatkan jalan seharusnya ikut memberikan perhatian untuk pembuatan jalan itu,\" jelasnya.

Terkait keluhan masyarakat beberapa desa yang terkadang menanyakan realisasi dana kompensasi yang hingga sekarang tidak kurang dari Rp18 juta/bulan, BKAD memberikan penjelasan alur kontribusi perusahaan ke masing-masing desa. Meliputi Desa Karang Pulau, Lubuk Mindai, Fajar baru I, Fajar baru II, melati Harjo, Air Lelangi, Tanjung Dalam dan Bukit Berlian, diakui beberapa warga mengeluh jika dana kompensasi tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Terhadap hal ini, 2013 sebaiknya ada harus dilakukan perubahan pola  dana kompensasi ini.\"Perlu fasilitator dari pihak pemerintah dalam hal ini, agar pemberian CSR dirasakan warga,\" demikian Zamhari. (919)

Tags :
Kategori :

Terkait