BENTENG, BE - Penarikan retribusi pembangunan tower di Kecamatan Pondok Kubang Bengkulu Tengah, masih terkendala dengan peraturan. Kondisi itu mengakibatkan aparat desa belum melakukan penarikan. Sejumlah Kades di Kecamatan Pondok Kubang menunggu diterbitkannya Perbup, yang mengatur mengenai penarikan retribusi pemanfaatan ruang, pengendalian dan pengamanan tower. Sehingga retribusi tower yang ada di kecamatan itu bisa segera direalisasikan dan juga bisa menjadi sumber pendapatan desa (PADes). Ketua Forum Kades Pondok Kubang Ispindi Said mengungkapkan, desa yang dipimpinnya itu sedikitnya ada 5 tower transmisi. Menurutnya keberadaan tower itu bukan saja berbahaya bagi kesehatan warganya. Namun juga dapat mengganggu tata kelola lingkungan desa. \"Di desa Pondok Kubang sendiri ada lima tower yang dapat ditarik retribusinya, sejauh ini masih menunggu ataruan untuk menjalankan itu,\" tegasnya. Seperti yang direncanakan oleh Dishubkominfo Benteng beberapa waktu lalu, bupati segera menerbitkan aturan mengenai tower yang banyak berdiri di Benteng. Retribusi itu bisa dilakukan dan desa bisa mendapatkan tambahan dana untuk melakukan pembangunan, sebab keberadaan tower itu bisa untuk PADes. \"Kita berharap demikian, sehingga ada payung hukum terhadap penarikan retribusinya,\" ucap Ispindi. Dijelaskannya mangacu pada Perda maka per bulan setiap tower harus membayar retribusi sebanyak Rp 8 juta, dengan target per tahun mencapai Rp 300 juta. Angka itu menurutnya sangat positif untuk pembangunan dan kemajuan desa secara khusus dan pembangunan Benteng secara umum. \"Meskipun Perda sudah ada tetapi aturan teknis pemungutan retribusi untuk provider tower, sampai saat ini belum itu juga belum bisa dilakukan. Padahal ini sumber yang potensial,\" tambah Ispindi. Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika dan Pariwisata selaku leading sektor, juga masih menunggu Perbup mengenai retribusi tower itu. Diketahui saat ini di Benteng sedikitnya terdapat 30 tower dari berbagai provider yang tersebar di 10 kecamatan. (320)
Pajak Tower Terkendala Aturan
Senin 01-12-2014,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-07-2026,15:51 WIB
Tiga Jembatan di Kota Bengkulu Bakal Dipasang Lampu Hias dan PJU Diganti LED
Minggu 12-07-2026,15:31 WIB
Dedy Wahyudi Perkuat BPRS Fadhilah, Siapkan Tambahan Modal Rp7 Miliar dan Tetapkan Pengawas Syariah Baru
Minggu 12-07-2026,15:28 WIB
Wali Kota Siapkan Nobar Piala Dunia untuk Warga Bengkulu, Simpang Lima Diusulkan Jadi Lokasi Utama
Minggu 12-07-2026,15:40 WIB
Tinjau Revitalisasi Pasar Barukoto I, Walikota Minta Pedagang Jaga Harga agar Kawasan Kembali Ramai
Minggu 12-07-2026,15:38 WIB
Cek Harga Motor Honda Kini Lebih Mudah Lewat Motorku X
Terkini
Minggu 12-07-2026,15:51 WIB
Tiga Jembatan di Kota Bengkulu Bakal Dipasang Lampu Hias dan PJU Diganti LED
Minggu 12-07-2026,15:48 WIB
Servis dan Perawatan Motor Honda Kini Lebih Mudah dengan Bantuan AMANDA
Minggu 12-07-2026,15:40 WIB
Tinjau Revitalisasi Pasar Barukoto I, Walikota Minta Pedagang Jaga Harga agar Kawasan Kembali Ramai
Minggu 12-07-2026,15:38 WIB
Cek Harga Motor Honda Kini Lebih Mudah Lewat Motorku X
Minggu 12-07-2026,15:31 WIB