AIR BESI, BE - Modus operandi kasus dugaan pemerkosaan oleh pelaku berinisial, Os (19) warga Desa Sawang Lebar Tanjung Agung Palik (TAP) terhadap pacarnya sendiri, Rs (16) warga Desa Selubuk Kecamatan Air Napal terungkap. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkulu Utara (BU) Hendri H Siregar, S.Ik melalui Kapolsek Air Besi, Ipda Ritian Handayani, S.Ik, kemarin. Dijelaskannya, sebelum memperkosa, pelaku memotret tubuh korban terlebih dahulu. Kemudian, ancaman pun dilancarkan sebelum pelaku melampiskan nafsu bejatnya. Sementara itu, OS ditangkap 26 November. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyidikan terhadap korban maupun pelaku. Walaupun pelaku sudah mengakui semua perbuatan bejatnya terhadap RS yang juga pacar pelaku itu dilakukan sebanyak 8 kali. Tapi, terkait dengan perbuatan tersebut pelaku masih banyak membantah jika perbuatan tersebut dilakukan atas dasar ancaman. Menurut pelaku, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. \"Pelaku banyak membantah kalau ia melakukan ancaman pada korban, tapi saat ini kita sudah priksa keduanya. Ini murni dan pelaku harus mempertanggung jawabkan semua perbuatannya,\" jelas Kapolsek Ipda Ritian. Sementara itu, terkait kasus tersebut pelaku Os dikenakan pasal 81 (1) Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman minimal tiga tahun penjara. Saat ini pemeriksaan tetap dilanjutkan, hingga kelengkapan berkas tersebut dinyatakan lengkap dan selanjutnya segera di serahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Argamakmur. \"Untuk masyarakat, agar tetap waspada terhadap anak-anak yang masih dibawah umur untuk memberikan pengawasan yang ekstra sehingga tidak akan terjadi kasus pemerkosaan,\" tuturnya. Sebab masa depan anak-anak masih panjang serta banyak pula pengaruhnya jika sudah menjadi korban, baik dari segi fisik maupun psikologinya. (927)
Pelaku Ancam Sebar Foto Bugil
Senin 01-12-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB
Spesial Bulan Kemerdekaan, Beli Honda ADV 160 Cukup Bayar Rp 3 juta dan Dapat Potongan Angsuran Rp200 Ribu
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB