BENGKULU, BE - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu mencoret dana bantuan sosial dan dana hibah yang ada dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2015. Sebab, usulan yang diajukan oleh Pemerintah Kota dinilai belum sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial. \"Kewenangan pembahasan ini sepenuhnya ada pada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) kalau dari eksekutif dan Banggar kalau dari DPRD Kota. Bagi kita tidak masalah. Karena semangat kita, APBD ini harus berjalan on the track,\" kata Walikota H Helmi Hasan SE menanggapi masalah ini, kemarin. Berdasarkan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial, Pemerintah Kota harus mengusulkan terlebih dahulu rencana penyaluran dana hibah dan bansos tersebut. Setelah diusulkan, Pemerintah Kota juga harus menyertakan kajian dari SKPD dan tim teknis yang berkaitan. \"Karenanya bukan berarti dihapuskan selama-lamanya. Namun setelah hal ini klir, mungkin bisa nanti di APBD Perubahan, anggaran tersebut bisa dialokasikan kembali,\" sampainya. Anggota Banggar DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma, mengatakan, penyaluran dana hibah dan bansos memang harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Sikap ini, lanjutnya, ditunjukkan Banggar DPRD Kota Bengkulu setelah melakukan evaluasi atas penyaluran dana hibah dan bansos sepanjang tahun 2012 dan 2013. Pada tahun-tahun tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menilai proses penyaluran dana hibah dan bansos bermasalah. \"Pada prinsipnya Banggar mendukung agar hibah dan bansos itu tetap dianggarkan. Karena kehidupan rakyat saat ini semakin terhimpit. Khususnya setelah kenaikkan harga TDL dan BBM,\" sampainya. Selama ini, sambung Ucok, sapaan akrabnya, bantuan Pemerintah Pusat seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tidak memadai untuk keseluruhan rakyat miskin di Kota Bengkulu. Karenanya dana hibah dan Bansos ini menjadi dana pendamping yang diyakini dapat meringankan beban warga Bengkulu yang kurang mampu. \"Tapi memang harus sesuai dengan prosedur dan ketetapan yang berlaku. Pengawasan ini yang penting. Sehingga proses penyalurannya tidak cacat hukum,\" paparnya. (009)
Dana Bansos dan Hibah Dicoret
Sabtu 29-11-2014,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,16:40 WIB
Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diwaspadai, Harga TBS Bengkulu Utara Relatif Stabil
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Terkini
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,17:30 WIB
Lebih dari Satu Dekade Memersatukan Nusantara, Astra Motor Bengkulu Kupas Fakta Seru Honda Bikers Day
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:02 WIB