Data KPS Tembak Diatas Kuda

Jumat 28-11-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG UTARA,BE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong dalam 2 hari terakhir menjadi sasaran komplain masyarakat penerima Bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang di salurkan melalui Kantor Pos. Hal ini terjadi lantaran nama calon penerima bantuan dari pemerintah Pusat tersebut tidak bisa mencarikan dana akibat nama di Kartu Perlindungan Sosail (KPS) dengan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbeda. Sedangkan syarat untuk pencarian bantuan tersebut harus sama dengan KTP. Namun, Dukcapil tidak pernah dilibatkan dalam pendataan penerima PSKS tersebut. Ada dugaan kalau penentuan data PSKS itu haya dengan sistim menembak diatas kuda (asal ditunjuk saja-red). Terkait permasalahan ini, Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Hanafi, mengungkapkan, Dukcapil tidak pernah terlibat dalam penyusunan data KPS untuk Kabupaten Lebong. \"Iya, sudah dua hari ini, cukup banyak warga yang datang ke kita, warga ini meminta agar data di KTP dengan data Calon penerima bantuan PSKS disamakan. Ini membingungkan kitakarena Dukcapil tidak pernah terlibat dalam pengusulan calon penerima bantuan dan Pihak lain yang menyusun data penerima bantuan tersebut tidak pernah berkoordinasi dengan kita,\" ungkap Hanafi. Dijelaskan Hanafi, Dukcapil sendiri, dalam megeluarkan data tidak mungkin berbeda dengan data kependudukan, karena setiap masyarakat yang melakukan pengurusan KTP, terebih dahulu melakukan verifikasi. \"Jangan-jangan data yang diambil oleh petugas pendataan sebelum dikeluarkannya KPS ini di lakukan dengan sistim tembak diatas kuda, misalanya petugas pendataan hanya menayakan nama yang calon penerima tanpa melihat KTP-nya, sehingga kemudian muncul hanya nama panggilan calon penerima. Di Lebong ini memang masyarakat kita rata-rata memiliki nama panggilan berbeda dengan nama asli seperti yang tercantum di KTP,\" jelas Hanafi. Terkait keinginan masyarakat untuk penyesuaian antara nama di KPS dengan KTP, Dukcapil tidak bisa mengabulkannya. Karena data di KTP seluruhnya sudah masuk kedalam data kependudukan yang dikirim ke pemerintah pusat. \"Sulit bagi kita untuk mengubah KTP yang berbeda dengan KPS, karena harus seluruhnya diubah, dan resikonya nanti anatra KK, KTP maupun surat-surat resmi lainya seperti ijazah harus di ubah dan ini akan menyulitkan warga itu sendiri. Solusinya ya kita minta agar masryakat meminta surat keterangan dari Kepala desa tempat tinggalnya untuk mengeluarkan bahwa nama di KPS adalah benar-benar orang yang sama dengan nama yang tercantum di KTP,\" pungkas Hanafi.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait