PINO RAYA, BE – Adanya kabar pungutan liar (pungli) dari oknum Kepala Desa Padang Serasan, Pino Raya Bengkulu Selatan (BS) semakin nyaring terdengar.
Setelah sebelumnya ada warga yang mengaku sebagian material bangunannya ditahan oleh kades lantaran belum menyetorkan uang Rp 400 ribu, maka terbaru adanya warga desa tersebut gagal mendapatkan dana bedah rumah karena tidak menyerahkan uang Rp 400 ribu kepada kades.
Romin (29), warga setempat menyampaikan kepada BE, bahwa dia sebelumnya terdaftar sebagai salah satu dari 46 warga Desa Padang Beriang yang menerima bantuan bedah rumah. Hanya saja, karena tidak mampu menyerahkan uang Rp 400 ribu kepada kades, hingga Kamis (27/11) kemarin dia tidak mendapatkan dana tersebut.
“Dari daftar penerima bedah rumah, nama saya urutan ke-45, tapi karena saya tidak sanggup menyerahkan uang Rp 400 ribu pada kades, sayapun gagal mendapat program bedah rumah,” katanya.
Menurut Romin, sebelumnya dirinya diminta kades uang Rp 100 ribu untuk membuat persyaratan administrasi. Saat pergi ke BRI Ranting Pino untuk menandatangani pencairan dana, Kades minta dirinya menyetorkan uang Rp 400 ribu, namun saat itu Romin tidak mampu.
“Saat di BRI itu sebanyak lima kali saya menandatangani kertas, namun saat warga lain menerima material bedah rumah, saya lalu mendatangi kades. Kata Kades saya tidak dapat karena tidak bisa menyetorkan uang yang dimintanya,” terang Romin.
Adapun warga yang sudah mendapat program bedah rumah, hingga kemarin belum bisa merehab rumahnya. Pasalnya bantuan yang diterimanya belum cukup.
Weni (59), mengaku rumah atas nama suaminya itu menerima bantuan bedah rumah. Hanya saja yang baru tiba saat ini hanya pasir dan batu bata saja, sedangkan semen belum ada. “Bagaimana mau membangunkannya ke rumah kami, semennya saja belum ada,” katanya.
Adapun terkait adanya pungutan uang sebesar Rp 500 ribu oleh kades, Weni dan Muhardin sebelumnya enggan mengakuinya. Namun akhirnya keduanya mengakui adanya pungutan itu.
Menurut Muhardin, sebelumnya dirinya dimintai oleh Pak Kades uang Rp 100 ribu dan Rp 400 ribu. Hanya saja dirinya tidak tahu untuk apa uang tersebut. “Kami diminta uang totalnya Rp 500 ribu, tapi kami tidak tahu gunanya, bagi kami kalau akan dapat bantuan kami mau saja menyerahkan uang itu,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Padang Beriang, Sapirin. kepada BE, Sapirin membantah adanya warga yang dipungut uang Rp 500 ribu itu. Bahkan dirinya membantah adanya warga yang gagal mendapat bantuan bedah rumah karena tidak mampu membayar uang pungutan itu. “Tidak ada pungutan, kalau ada silakan buktikan,” terangnya.
Terkait warga yang belum bisa merehab rumah lantaran belum adanya semen, diakui. Namun hal itu bukan karena pihaknya tidak mau menyerahkan semen kepada masyarakat, tetapi karena barangnya belum sampai ke Manna.
“Kalau semen memang belum kami sampaikan pada warga, karena saat ini semen sedang kosong di gudang dan masih di pesan,” kilah Sapirin.(369)