BENGKULU, BE - Setelah ditingkatkan tahap penyidikan, kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pasar percontohan panorama (PPN) segera mendapati titik terang. Pasalnya, dari hasil penyidikan yang dilakukan, tim penyidik Kajari, akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. \"Dari hasil penyidikan oleh tim penyidik, tim penyidik menemukan adanya peristiwa dalam kasus ini. Dan diperkirakan pada bulan Desember ini segera kita tetapkan tersangkanya,\" singkat Kajari Bengkulu, Wito SH MHum, Kamis (27/11). Meski akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, Wito masih enggan membeberkan siapa saja orang yang bakal menjadi tersangka tersebut. Namun berdasarkan hasil penyidikan yang diperoleh, tersangka dalam kasus ini nantinya akan lebih dari 3 orang. \"Kita sudah mengantongi bukti untuk menetapkan tersangkanya. Diperkirakan akan ada lebih dari 3 orang tersangka dalam kasus ini,\" imbuh Wito. Lebih lanjut, Kajari mengungkapkan, meski proyek pembangunan yang menggunakan anggaran APBN senilai Rp 18,5 miliar ini sudah dinaikan ke tahap penyidikan, namun Kejari belum bisa memastikan besaran kerugian negara yang ditimbulkan. \"Untuk kerugian negara yang ditimbulkan dalam pembangunan proyek ini tim penyidik masih dalam proses perhitungan. Namun dari laporan sementara,kerugian yang ditimbulkan lebih dari Rp 3 miliar,\" beber Wito. Untuk diketahui, proyek pembangunan pasar panorama tersebut merupakan proyek dari Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kota yang menelan anggaran miliaran rupiah, yang dicairkan melalui dua tahap, yakni Rp 10 miliar pada tahap pertama tahun 2011 dan Rp 8,5 miliar pada tahap kedua di tahun 2012. Data yang dihimpun BE, hingga saat ini belasan saksi telah diperiksa. Bahkan Kejari telah lebih dari 3 kali melakukan cek fisik pada bangunan PPN, dengan bantuan tim ahli konstruksi dari Universitas Bengkulu (Unib). Berbagai bangunan telah diperiksa, seperti saluran siring, panjang tempat pedagang berjualan, ketebalan dan jumlah seng, ketebalan beton lantai, plat baja atap bangunan dan beberapa item lain. Hasilnya, benyak ditemukan ketidak sesuaian antara bangunan yang dibuat dengan pedoman pembuatan yang sudah ditetapkan dalam rencana anggaran belanja (RAB) proyek tersebut.(135)
Tsk PPN Lebih 3 Orang
Jumat 28-11-2014,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,14:00 WIB
HS, DPO Kasus MinyaKita Ditangkap di Bengkulu, Polisi Dalami Rantai Produksi dan Distribusi
Senin 10-08-2026,11:44 WIB
19 BUMDes Kedurang Digembleng, Pemkab Bengkulu Selatan Ingin Jadi Mesin Ekonomi Desa
Senin 10-08-2026,12:00 WIB
Genjot PAD dan Investasi, Wabup Kaur Belajar Tata Kelola ke Pemkot Semarang
Senin 10-08-2026,13:11 WIB
PT Cakrawala Dinamika Energi Ikut Semarakkan Panjat Pinang HUT ke-81 RI
Senin 10-08-2026,15:25 WIB
Ketua Yayasan Bantah Guru SDIT Rabbani Diberhentikan, Surat dari Sekolah Dinilai Tak Sah
Terkini
Senin 10-08-2026,17:24 WIB
Andalkan Inpres, Pembangunan Jalan Provinsi Bengkulu 2026 Tunggu Kucuran Pemerintah Pusat
Senin 10-08-2026,17:22 WIB
Pemkot Bengkulu Ikut Meriahkan Road to HKAN 2026, Lepasliarkan Tukik dan Elang Bondol
Senin 10-08-2026,17:21 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Tingkatkan Pemahaman Pegawai soal Disabilitas
Senin 10-08-2026,17:17 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Pasar Murah 10 Hari untuk Stabilkan Harga Pangan
Senin 10-08-2026,17:14 WIB