BENGKULU, BE - Setelah ditingkatkan tahap penyidikan, kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pasar percontohan panorama (PPN) segera mendapati titik terang. Pasalnya, dari hasil penyidikan yang dilakukan, tim penyidik Kajari, akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. \"Dari hasil penyidikan oleh tim penyidik, tim penyidik menemukan adanya peristiwa dalam kasus ini. Dan diperkirakan pada bulan Desember ini segera kita tetapkan tersangkanya,\" singkat Kajari Bengkulu, Wito SH MHum, Kamis (27/11). Meski akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, Wito masih enggan membeberkan siapa saja orang yang bakal menjadi tersangka tersebut. Namun berdasarkan hasil penyidikan yang diperoleh, tersangka dalam kasus ini nantinya akan lebih dari 3 orang. \"Kita sudah mengantongi bukti untuk menetapkan tersangkanya. Diperkirakan akan ada lebih dari 3 orang tersangka dalam kasus ini,\" imbuh Wito. Lebih lanjut, Kajari mengungkapkan, meski proyek pembangunan yang menggunakan anggaran APBN senilai Rp 18,5 miliar ini sudah dinaikan ke tahap penyidikan, namun Kejari belum bisa memastikan besaran kerugian negara yang ditimbulkan. \"Untuk kerugian negara yang ditimbulkan dalam pembangunan proyek ini tim penyidik masih dalam proses perhitungan. Namun dari laporan sementara,kerugian yang ditimbulkan lebih dari Rp 3 miliar,\" beber Wito. Untuk diketahui, proyek pembangunan pasar panorama tersebut merupakan proyek dari Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kota yang menelan anggaran miliaran rupiah, yang dicairkan melalui dua tahap, yakni Rp 10 miliar pada tahap pertama tahun 2011 dan Rp 8,5 miliar pada tahap kedua di tahun 2012. Data yang dihimpun BE, hingga saat ini belasan saksi telah diperiksa. Bahkan Kejari telah lebih dari 3 kali melakukan cek fisik pada bangunan PPN, dengan bantuan tim ahli konstruksi dari Universitas Bengkulu (Unib). Berbagai bangunan telah diperiksa, seperti saluran siring, panjang tempat pedagang berjualan, ketebalan dan jumlah seng, ketebalan beton lantai, plat baja atap bangunan dan beberapa item lain. Hasilnya, benyak ditemukan ketidak sesuaian antara bangunan yang dibuat dengan pedoman pembuatan yang sudah ditetapkan dalam rencana anggaran belanja (RAB) proyek tersebut.(135)
Tsk PPN Lebih 3 Orang
Jumat 28-11-2014,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Kamis 18-06-2026,13:17 WIB
Mahasiswa Bengkulu Belum Tunjukkan Sikap, Penggiat HAM Ingatkan Fungsi Kotrol Sosial
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kembali Raih WTP, Helmi-Mian Pertahankan Catatan Positif
Terkini
Kamis 18-06-2026,23:12 WIB
Irit hingga 37,8 Km/Liter, Honda CB150R Streetfire Jadi Partner Mobilitas Harian
Kamis 18-06-2026,22:00 WIB
Raih Dua Penghargaan Otomotif Award 2026, All New Honda Vario 125 Street Black Purple Jadi Paling Favorit
Kamis 18-06-2026,21:00 WIB
Honda PCX160 RoadSync Signature Brown, Perpaduan Kemewahan, Teknologi Canggih, dan Kenyamanan Premium
Kamis 18-06-2026,20:00 WIB