BENGKULU, BE - Rasio belanja pegawai terhadap belanja daerah se Provinsi Bengkulu tahun 2013-2014 masih cukup yakni mencapai 30,08 persen. Belanja pegawai ini menempati angka tertinggi se Indonesia, karena rasio belanja pegawai di provinsi lainnya masih berada dibawah Provinsi Bengkulu. Nomor dua tertinggi adalah Provinsi Maluku Utara rasio belanja pegawainya mencapai 38 persen, berikutnya disusul oleh Provinsi Sulawesi Tenggara, Maluku, Sulaweasi Utara, Gorontalo dan DKI Jakarta. Sedangkan posisi peringkat terakhir atau rasio belanja pegawainya yang paling rendah adalah Provinsi Papua Barat yang hanya 17,65 persen. \"Rasio belanja pegawai ini bukan persentase terhadap total APBD, tapi terhadap belanja barang dan jasa,\" kata Deputi Bidang Pencegahan sekaligus Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat mengisi materi Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi, di Pemda Provinsi Bengkulu (26/11). Menurutnya, angka 30,08 persen tersebut menunjukkan masih tingginya belanja pegawai di Provinsi Bengkulu. Hal itu juga dibuktikan dengan banyak temuan, bahwa belanja pegawai tidak hanya sebatas membayar gaji rutin setiap bulannya, namun juga terdapat honor disetiap kegiatan. \"Honor kegiatan itu masuk kedalam belanja pegawai, sedangkan angka honor ini sangat besar sekali angkanya. Karena pemberian honor ini bukan berdasarkan waktu, tapi berdasarkan kegiatan. Semakin banyak kegiatan unit kerja pemerintah daerah, maka semakin besar pula honor panitianya,\" ujar Johan Budi. Sementara rasio belanja pegawai terhadap total belanja daerah dalam agregat provinsi, kabupaten dan kota, Jawa Tengah menempati posisi terbesar belanja pegawainya, yakni mencapai 51,62 persen. Dibawah Jawa Tengah disusul oleh Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, DIY Yogyakarta, dan Bengkulu menempati posisi nomor 5, dan daerah yang terendah adalah DKI Jakarta yang hanya 22,79 persen. Dikatakan Budi, dengan masih tingginya belanja pegawai tersebut menunjukkan daerah belum bisa melakukan efesiensi anggaran. Karena itu sangat cocok sekali dengan instruksi Presiden Jokowi bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib melakukan penghematan anggaran yang sifatnya untuk belanja pegawai, dan lebih memprioritas anggaran tersebut untuk belanja barang seperti pembangunan jalan, dan pembangunan infrastruktur lainnya. \"Ini merupakan tugas dan fungsi dari inspektur daerah, jadi ke depan kita harap inspektur daerah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga angka ini akan terus menurun pada tahun-tahun mendatang,\" tukasnya.(400)
Belanja Pegawai Bengkulu Tertinggi
Jumat 28-11-2014,09:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,17:34 WIB
Tanggul Air Bengkulu Ditingkatkan, Penanganan Banjir Tanjung Agung dan Tanjung Jaya Belum Tuntas
Kamis 15-10-2026,09:51 WIB
BSSN Tegaskan Keamanan AI Tak Cukup, SDM Juga Harus Diperkuat
Kamis 15-10-2026,09:33 WIB
Salat Istisqa di Tengah Kabut Asap Karhutla, Ini Panduan Niat, Tata Cara dan Doa Memohon Hujan
Kamis 15-10-2026,09:29 WIB
Peringati Hari Santri 2026, Ini 5 Nilai Penting untuk Generasi Muda
Kamis 15-10-2026,11:41 WIB
Delegasi Indonesia Temukan Wajah Baru Diplomasi Digital di KBRI Moskow
Terkini
Kamis 15-10-2026,16:08 WIB
HUT ke-81 PMI, Herwan Antoni Tekankan Penguatan Layanan Kemanusiaan di Bengkulu
Kamis 15-10-2026,15:46 WIB
Baru Kota Bengkulu yang Punya SK Tim Verval KDMP Definitif, Wagub Mian Minta Kabupaten Mempercepat
Kamis 15-10-2026,15:32 WIB
Cerdas Finansial, UMKM Naik Kelas: PNM Gelar Seminar dan Pameran di Kota Bengkulu
Kamis 15-10-2026,15:24 WIB
Basarnas dan Pemkot Bengkulu Susun Strategi Penyelamatan Terpadu Hadapi Gempa
Kamis 15-10-2026,15:18 WIB