BENGKULU, BE - Rasio belanja pegawai terhadap belanja daerah se Provinsi Bengkulu tahun 2013-2014 masih cukup yakni mencapai 30,08 persen. Belanja pegawai ini menempati angka tertinggi se Indonesia, karena rasio belanja pegawai di provinsi lainnya masih berada dibawah Provinsi Bengkulu. Nomor dua tertinggi adalah Provinsi Maluku Utara rasio belanja pegawainya mencapai 38 persen, berikutnya disusul oleh Provinsi Sulawesi Tenggara, Maluku, Sulaweasi Utara, Gorontalo dan DKI Jakarta. Sedangkan posisi peringkat terakhir atau rasio belanja pegawainya yang paling rendah adalah Provinsi Papua Barat yang hanya 17,65 persen. \"Rasio belanja pegawai ini bukan persentase terhadap total APBD, tapi terhadap belanja barang dan jasa,\" kata Deputi Bidang Pencegahan sekaligus Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat mengisi materi Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi, di Pemda Provinsi Bengkulu (26/11). Menurutnya, angka 30,08 persen tersebut menunjukkan masih tingginya belanja pegawai di Provinsi Bengkulu. Hal itu juga dibuktikan dengan banyak temuan, bahwa belanja pegawai tidak hanya sebatas membayar gaji rutin setiap bulannya, namun juga terdapat honor disetiap kegiatan. \"Honor kegiatan itu masuk kedalam belanja pegawai, sedangkan angka honor ini sangat besar sekali angkanya. Karena pemberian honor ini bukan berdasarkan waktu, tapi berdasarkan kegiatan. Semakin banyak kegiatan unit kerja pemerintah daerah, maka semakin besar pula honor panitianya,\" ujar Johan Budi. Sementara rasio belanja pegawai terhadap total belanja daerah dalam agregat provinsi, kabupaten dan kota, Jawa Tengah menempati posisi terbesar belanja pegawainya, yakni mencapai 51,62 persen. Dibawah Jawa Tengah disusul oleh Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, DIY Yogyakarta, dan Bengkulu menempati posisi nomor 5, dan daerah yang terendah adalah DKI Jakarta yang hanya 22,79 persen. Dikatakan Budi, dengan masih tingginya belanja pegawai tersebut menunjukkan daerah belum bisa melakukan efesiensi anggaran. Karena itu sangat cocok sekali dengan instruksi Presiden Jokowi bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib melakukan penghematan anggaran yang sifatnya untuk belanja pegawai, dan lebih memprioritas anggaran tersebut untuk belanja barang seperti pembangunan jalan, dan pembangunan infrastruktur lainnya. \"Ini merupakan tugas dan fungsi dari inspektur daerah, jadi ke depan kita harap inspektur daerah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga angka ini akan terus menurun pada tahun-tahun mendatang,\" tukasnya.(400)
Belanja Pegawai Bengkulu Tertinggi
Jumat 28-11-2014,09:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,10:33 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Ingatkan Camat Awasi APBDes 2026
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Aktivitas Tambang Beby–Saskya Bukan Kejahatan, Murni Kerja Sama Bisnis Beritikad Baik
Kamis 30-04-2026,10:27 WIB
Polres Kaur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tanjung Kemuning
Kamis 30-04-2026,08:35 WIB
Jamaah Haji Bengkulu Utara Mulai Jalani Ibadah di Madinah, Seluruh Peserta Kloter 4 Dilaporkan Sehat
Terkini
Kamis 30-04-2026,17:32 WIB
Kejati Bengkulu Siap Tuntaskan Perkara Tepat Waktu
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,16:25 WIB
Ombudsman Turun Tangan, Pelayanan Haji Bengkulu Dinilai Layak, Soroti Kesiapan Tenaga Medis
Kamis 30-04-2026,16:22 WIB
Di Hadapan Hakim, Beby Hussy Curahkan Pledoi, Perjalanan Hidup, Usaha, dan Cinta untuk Bengkulu
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB