CURUP, BE - Pasca ditemukannya lokasi tambang emas ilegal di wilayah Padang Ulak tanding (PUT), pihak Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNKS) langsung melakukan pemetaan untuk mengetahui lokasi tersebut apakah masuk wilayah atauTNKS atau tidak. Setelah dilakukan pengecekan, Kepala Bidang Wilayah 3 TNKS Bengkulu Sumsel, Ismanto, SHut MP melalui Kepala Seksi wilayah 6 TNKS, M Mahfud, SHut MSc, memastikan bahwa lokasi penambangan tersebut berada diluar wilayah TNKS. "Setelah dilakukan pengecekan, maka kita simpulkan kawasan tersebut bukan berada di kawasan TNKS," ungkap Mahfud. Menurut Mahfud, lokasi tambang ilegal tersebut, terletak di titik 48 M 252193 Lintang Utara dan 45 M 9636372 Lintang Selatan. Itu artinya di luar kawasan TNKS. Menurut Mahfud, diketahuinya koordinat tersebut setelah pihaknya mengirim data secara manual ke kantor dan langsung dipetakan melalui GPS kita. Sementara itu, terkait dengan pengembangan hasil penggerebekan tambang liar tersebut. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kasar Reskrim Iptu MIrza Gunawan menjelaskan. Saat ini pihaknya masih mengecek ulang izin kegiatan tambang tersebut. "Selain itu kita juga masih menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui kadar emas dari tambang tersebut," jelas Mirza. Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Ketiga pelaku yang diamankan saat dilakukan penggerebakan dikethaui berinisla Mu (30), DA (33) dan Jo (45). Mu dan Da merupakan warga asal Sukabumi Jawa Barat dan bertugas sebagai penggali sedangkan Jo yang merupakan warga Lubuklinggau diketahui sebagai penyuplai dana penggalian tambang emas tersebut. Sementara itu berdasarkan pengakuan Jo, aktifitas penambangann yang mereka lakukan baru dilakoni selama satu tahun terakhir. Kegiatan yang mereka laku dalam proses penelitian dan belum memiliki hasil. "Bila nanti kita menemukan kandungan emas, maka kita baru mengajukan surat izin ke pemerintah Kabupaten Rejang Lebong," aku Jo. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap keberadaan tambang emas ilegal diwilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding. Berhasil dibongkarnya kegiatan tambang ilegal tersebut setelah petugas gabungan Sat Reskrim Polres RL dan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Mirza Gunawan menggelar razia. Tambang emas yang ilegal yang ditemukan tersebut terletak di kawasan bukit merbau yaitu diwilayah transmigrasi Bukit Batu kecamatan PUT. Dilokasi tersebut petugas menemukan dua titik galian. Dilokasi tersebut petugas menemukan sejumlah bongkahan batu yang diduga mengandung emas, selain itu juga ditemukan sejumlah peratan bor, pondok, genset serta beberapa perlengkapan mendulang emas lainnya.(251)
Tambang Emas Diluar TNKS
Kamis 27-11-2014,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB