APM SMA Kurang 50 Persen

Kamis 27-11-2014,12:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.  Demikian amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2.  Bagaimana implementasi konstitusi tersebut di tengah masyarakat Provinsi Bengkulu? Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2012, Angka Partisipasi Murni (APM) sekolah tingkat SMA di Provinsi Bengkulu hanya 49,97 persen.  Partisipasi itu terus berkurang tiap tingkatan.  Menurunnya itu dilihat APM SD sebesar 95,53 persen, SMP tinggal menyisakan partisipasi sebesar 70,39 persen bahkan hingga pada tingkat SMA makin menyusut tersisa 49,97 persen. Melihat kondisi tersebut dapat diartikan, bahwa sebesar 25 persen anak-anak itu setelah sekolah tingkat SD tidak lagi bersekolah di tingkat SMP.  Dan bahkan mencapai 40 persen mereka tidak menamatkan sekolah yang lebih tinggi lagi yakni SMA. Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, Maryana usai menutup lomba pidato kader IMP di Bengkulu baru ini mengatakan, hal itu berdampak kepada rendahnya kualitas SDM yang mempengaruhi pelaksanaan pembangunan kependudukan dalam berbagai aspek.  Kualitas, paradigma baru kependudukan Indonesia, dimana indeks pembangunan manusia (IPM) yang masih berada pada urutan 121 dari 187 negara. Kondisi SDM demikian itu menjadi tantangan dalam menghadapi persaingan bebas masyarakat Asean atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 mendatang.   \'\'Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat dengan berijazah SD dan SMP akan berpengaruh besar sektor ketenagakerjaan,\'\' ujar Maryana.  Dengan itu tidak heran, jika tenaga kerja lebih besar proporsinya terserap di tenaga buru kasar. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tidak terlepas dari tanggung jawab lembaga penyelenggara program Kependudukan dan KB yakni BKKBN yang diamanatkan dalam  UU No.52/2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.  Upaya terwujudnya kualitas manusia atau penduduk sebagai objek dan subjek pembangunan itu diperlukan untuk menyamakan kebijakan dalam membangun sumber daya manusia. Menurut Maryana, mengatasi persoalan di bidang kependudukan, baik sektor kesehatan, pendidikan, daya beli masyarakat diperlukan rancangan induk kependudukan sebagai peta jalan pembangunan. \"Pendidikan menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan nasional,\" tutup Maryana. (cik16)

Tags :
Kategori :

Terkait