BENGKULU, BE - Kapaolres Bengkulu, AKBP Adrian, melalui Kapolsek Selebar, AKP Firdaus, SH menjelaskan, bahwa Fatulah (60), warga asal Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) itu meninggal murni disebabkan gantung diri. Hal itu, diketahui hasil dari olah TKP yang dilakukan pihaknya terhadap jasad korban dan dikuatkan dengan keterangan beberapa warga. \"Korban murni karena gantung diri,\" terangnya. Menurut Kapolsek, disamping itu penyebab lainnya, dikarenakan faktor depresi karena korban memiliki banyak persoalan dalam hidupnya. Penjelasan itu, didapati dari pihak keluarga korban saat diminta keterangan oleh polisi. \"Depresi juga menjadi salah -satu alasan bagi korban hingga nekat gantung diri itu,\" terang Kapolsek. Dijelaskannya, untuk visum memang tidak dilakukan karena permintaan dari pihak keluarga yang tidak ingin dilakukan pemeriksaan medis tersebut. Pihak keluarga juga siap mentanda tangani surat pernyataan untuk tidak mau melakukan visum tersebut. \"Keluarga korban yang tidak mau divisum,\" tutupnya.(111)
Korban Murni Bunuh Diri
Kamis 27-11-2014,09:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB
Jangan Disepelekan, 10 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Laptop Cepat Rusak
Jumat 02-10-2026,10:42 WIB
Sri Mulyani hingga Sarmuji, Ini Daftar 7 Reshuffle Kabinet Prabowo
Jumat 02-10-2026,10:49 WIB
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah Rp5.000 per Gram, Cek Harga Buyback Terbaru
Jumat 02-10-2026,10:56 WIB
AS Tinggalkan Irak, Pasukan Terakhir Resmi Ditarik Usai Lebih dari 20 Tahun
Jumat 02-10-2026,10:33 WIB
Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Jejak Warisan Budaya Indonesia
Terkini
Jumat 02-10-2026,22:16 WIB
Beli Motor Honda Sekarang, Gratis Service dan Oli Selama 1 Tahun
Jumat 02-10-2026,21:35 WIB
Motor Bermasalah di Tengah Perjalanan, Hubungi Honda Care
Jumat 02-10-2026,17:28 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Perekaman KTP-El, Sasar Pemula dan Penyandang Disabilitas
Jumat 02-10-2026,17:27 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Juknis Pusat soal Pengangkatan P3K Menjadi ASN
Jumat 02-10-2026,17:25 WIB