ARGA MAKMUR BE - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Utara (BU), Drs Said Idrus MM mengatakan, pihaknya kini sudah siap menjalankan larangan rapat di hotel. Larang tersebut merupakan kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). \"Kita rapat tidak pernah di hotel. Jadi kita tidak ambil pusing,\" kata Said.Ditambahkannya, selama ini, jika mengadakan rapat, Pemkab BU tidak pernah melakukan kegiatan di hotel. Sebab untuk di Bengkulu Utara sendiri, hotel belum terlalu banyak, yang ada hanya penginapan. Untuk penginapan itu sendiri biayanya tentu tidak sebanyak dengan hotel yang mewah. \"Seperti yang di Kemumu itu bukan hotel, tapi penginapan,\" ujarnya. Selama ini memang Pemda Bengkulu Utara sangat jarang rapat menggunakan hotel, rapat paling sering dilakukan di Balai Daerah Aula Universitas Ratu Samban. Selain itu, terkadang ada kegiatan di Hotel Kurnia atau penginapan yang ada di Kemumu. Oleh karena itu, lanjutnya, Pemkab tidak ambil pusing mengenai kebijakan melarang rapat dihotel dari Menpan RB beberapa waktu lalu. Menpan RB Yuddy Chrisnandi kebijakan pelarangan rapat di hotel tersebut mulai berlaku 1 Desember 2014. Bagi PNS yang melanggar, maka akan ada sanksi yang diberlakukan, berupa sanksi administratif. (927)
Patuhi Larangan Rapat di Hotel
Rabu 26-11-2014,17:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :