BENGKULU, BE - Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs M. Gufron, MSi melalui Dir Reskrim Khusus, Kombes Pol Roy Hadi Siahaan, SIK menerangkan jika pihaknya menunggu janji dari tersangka dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jalan Sentra Pertanian (JSP) di Kabupaten Kaur untuk mengembalikan jumlah kerugian negara tersebut. Pasalnya, yang baru dikembalikan oleh 4 tersangka, yaitu sebesar Rp 550 juta saja pada tahap pertama. Sehingga, pihaknya menunggu janji tersangka untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 550 juta lagi pada awal bulan Desember mendatang. \"Ya, kita minta tersangka komitmen dengan janjinya, untuk mengembalikan Rp 550 juta lagi tepat waktu,\" terangnya. Roy Hadi menjelaskan, jika keempat tersangka mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar itu, maka keempat tersangka itu tidak dilakukan penahanan. Hanya saja, mengembalikan kerugian negara itu, tidak akan membuat proses hukum yang tengah dilakukan oleh pihaknya berhenti. “Tetapi dengan mengembalikan kerugian negara itu, setidaknya akan menjadi pertimbangan bagi hakim saat menjatuhkan vonis hukumannya, saat dipersidangan nanti,” ujar Roy. Selain itu, sambung Roy Hadi, pihaknya mengimbau kepada 10 tersangka lain agar untuk mengembalikan kerugian negara senilai Rp 1 miliar lagi. Sebab, total kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar Rp 2,1 miliar. Jika dikembalikan oleh keempat tersangka, sebesar Rp 1,1 miliar maka tinggal Rp 1 miliar yang belum dikembalikan. Rp 1 miliar inilah yang akan dibebankan kepada 10 tersangka lainnya, untuk dikembalikan. \"Target kita seluruh kerugian negara dapat dikembalikan secara utuh,\" katanya. Ia menambahkan, konsekuensinya jika dari 10 tersangka tidak mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1 miliar itu, maka akan dilakukan penahanan pada saat tengah menjalankan serangkaian proses pemeriksaan di Polda Bengkulu. Namun, juga sebaliknya. \"Komitmen kita terhadap 10 tersangka lainnya, jika kerugian negara dikembalikan maka tidak kita tahan. Namun, juga sebaliknya,\" tutupnya.(111)
Janji Tersangka JSP Kaur Ditunggu
Rabu 26-11-2014,09:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,21:09 WIB
Motorku X Hadirkan Flash Voucher Diskon hingga 30 Persen di Program 8.8 Merdeka Deals
Minggu 09-08-2026,19:16 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Gelar Lomba Pelajar Sambut HUT ke-81 RI
Minggu 09-08-2026,19:26 WIB
Kota Bengkulu Dapat Dana BOS Rp30 Miliar, Kepala Sekolah Diingatkan Tak Salah Kelola
Minggu 09-08-2026,19:28 WIB
Riki Ardiansyah Pimpin FAJI Bengkulu, Dituntut Dongkrak Prestasi Atlet
Minggu 09-08-2026,21:23 WIB
Jangan Tunggu Rem Bermasalah, Rutin Cek dan Ganti Kampas Rem di AHASS
Terkini
Senin 10-08-2026,17:24 WIB
Andalkan Inpres, Pembangunan Jalan Provinsi Bengkulu 2026 Tunggu Kucuran Pemerintah Pusat
Senin 10-08-2026,17:22 WIB
Pemkot Bengkulu Ikut Meriahkan Road to HKAN 2026, Lepasliarkan Tukik dan Elang Bondol
Senin 10-08-2026,17:21 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Tingkatkan Pemahaman Pegawai soal Disabilitas
Senin 10-08-2026,17:17 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Pasar Murah 10 Hari untuk Stabilkan Harga Pangan
Senin 10-08-2026,17:14 WIB