BENGKULU, BE - Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs M. Gufron, MSi melalui Dir Reskrim Khusus, Kombes Pol Roy Hadi Siahaan, SIK menerangkan jika pihaknya menunggu janji dari tersangka dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jalan Sentra Pertanian (JSP) di Kabupaten Kaur untuk mengembalikan jumlah kerugian negara tersebut. Pasalnya, yang baru dikembalikan oleh 4 tersangka, yaitu sebesar Rp 550 juta saja pada tahap pertama. Sehingga, pihaknya menunggu janji tersangka untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 550 juta lagi pada awal bulan Desember mendatang. \"Ya, kita minta tersangka komitmen dengan janjinya, untuk mengembalikan Rp 550 juta lagi tepat waktu,\" terangnya. Roy Hadi menjelaskan, jika keempat tersangka mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar itu, maka keempat tersangka itu tidak dilakukan penahanan. Hanya saja, mengembalikan kerugian negara itu, tidak akan membuat proses hukum yang tengah dilakukan oleh pihaknya berhenti. “Tetapi dengan mengembalikan kerugian negara itu, setidaknya akan menjadi pertimbangan bagi hakim saat menjatuhkan vonis hukumannya, saat dipersidangan nanti,” ujar Roy. Selain itu, sambung Roy Hadi, pihaknya mengimbau kepada 10 tersangka lain agar untuk mengembalikan kerugian negara senilai Rp 1 miliar lagi. Sebab, total kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar Rp 2,1 miliar. Jika dikembalikan oleh keempat tersangka, sebesar Rp 1,1 miliar maka tinggal Rp 1 miliar yang belum dikembalikan. Rp 1 miliar inilah yang akan dibebankan kepada 10 tersangka lainnya, untuk dikembalikan. \"Target kita seluruh kerugian negara dapat dikembalikan secara utuh,\" katanya. Ia menambahkan, konsekuensinya jika dari 10 tersangka tidak mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1 miliar itu, maka akan dilakukan penahanan pada saat tengah menjalankan serangkaian proses pemeriksaan di Polda Bengkulu. Namun, juga sebaliknya. \"Komitmen kita terhadap 10 tersangka lainnya, jika kerugian negara dikembalikan maka tidak kita tahan. Namun, juga sebaliknya,\" tutupnya.(111)
Janji Tersangka JSP Kaur Ditunggu
Rabu 26-11-2014,09:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Kamis 01-10-2026,12:54 WIB
Tidur Lebih Nyenyak Jadi Kunci, Ahli Seraphim Medical Center Ungkap Dampaknya bagi Fungsi Otak
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Kamis 01-10-2026,13:14 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Cetak Sejarah dari Cabor Panahan
Terkini
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB
Jangan Disepelekan, 10 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Laptop Cepat Rusak
Kamis 01-10-2026,21:17 WIB
Promo Honda Spesial Oktober, DP Mulai Rp1 Jutaan Sudah Bawa Pulang Motor Impian
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Kamis 01-10-2026,20:57 WIB