Dewan Minta Penjabaran APBDP

Selasa 25-11-2014,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Meskipun APBDP Kabupaten Rejang Lebong tahun 2014 telah disahkan dan digunakan, namun hingga kemarin pihak DPRD Rejang Lebong belum menerima penjabaran terkait APBDP tersebut.  Menurut Wakil Ketua DPRD Rejang Lebong Yurizal MBE, SSos, terkait dengan belum ada penjabaran dari pihak eksekutif tersebut, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Pemkab Rejang Lebong. \"Penjabaran tersebut sangat penting bagi kita untuk menunjang salah satu fungsi kita sebagai pengawasan pembangunan,\" ungkap Ketua DPD Golkar Rejang Lebong tersebut. Karena menurut Yurizal, dengan adanya penjabaran, pihaknya bisa melakukan pengawasan langsung terhadap proyek pembangunan di Rejang Lebong saat ini.  Terlebih lagi menurut Yurizal, saat ini waktu pengerjaan proyek sudah hampir habis dan berdasarkan informasi yang mereka peroleh, banyak proyek yang belum selsai. \"Bagaimana kita mengawasi pembangunan kalau kita tidak mempunyai pegangan penjabaranya,\" tambahnya. Sebelumnya, Yurizal juga menyampaikan pesimis jika seluruh pelaksanaan proyek pembangunan tahun 2014 selesai dikerjakan.  Salah satunya pembangunan RSUD Curup. Menurutnya, konsekuensi yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah yakni mem-black list rekanan-rekanan yang tidak yang tidak selesai dan tidak diikutkan dalam pelaksanaan kegiatan tahun ke depan. Kemudian pemerintah melalui SKPD masing-masing selektif dalam memberikan proyek pembangunan untuk kelancaran pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong. Sementara itu di sisi lain, jika tidak ada halangan hari ini anggota DPRD Rejang Lebong akan mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).  Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Rejang Lebong, Surya ST. Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut pihak sekretariat dewan sendiri sudah mulai menyusun jadwal yang disiapkan untuk pembahasan KUA PPAS. \"Kita berharappembahasan jadwal KUA PPAS ini diharapkan bisa segera tuntas agar APBD tahun 2015 bisa segera dibahas,\" harap Surya. Menurut Surya dengan semakin cepatnya dibahas APBD 2015 ini, maka pengesahan yang dilakukan juga semakin cepat. Bahkan ia berharap sebelum berakhirnya tahun 2014 ini APBD 2015 sudah disahkan. \"Hingga Saat ini (kemarin,red) kita masih menunggu KUA PPAS dari TAPD yang belum diserahkan ke DPRD,\" papar Surya. Namun menurut Surya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya. Pihaknya mempersiapkan terlebih dahulu tahapan serta jadwal pembahasannya. Sementara itu, berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress unsur TAPD kemarin menggelar rapat pematangan KUA PPAS. Rapat sendiri dilakukan di ruang rapat Bupati Rejang Lebong. Rapat tersbeut dihadiri beberapa unsur terkait seperti Bappeda, bagian keuangan dan unsur-unsur lainya.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait