SEMENTARA itu, Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan (BS), kembali memburu para perambah dan pelaku illegal logging di kawasan hutan lindung (HL) dan hutan produksi terbatas (HPT) dalam wilayah Bengkulu Selatan (BS). Dalam razia gabungan yang digelar bersama Mapolsek Kedurang itu, tim berhasil mengamankan satu unit sepeda motor tanpa plat dan satu unit mesin chainsaw. “Sepeda motor dan mesin chainsaw itu diduga pemilik perambah, sehingga kami amankan,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH didampingi Kasi Perundang-undangan, Ujang Musdianto SH, Kamis (20/11). Menurut Ujang, mesin dan sepeda motor itu ditemukan diduga daerah kawasan Hutan Lindung (HL) Raja Mendara, tepatnya di Desa Batu Ampar, Kedurang. Saat ditemukan sepeda motor dan mesin itu berada di dalam hutan yang diduga milik perambah. Hanya saja diduga kedatangan tim ke lokasi tersebut diketahui perambah. Sehingga saat tim tiba di lokasi, perambah langsung kabur. Tidak hanya motor dan mesin, di lokasi yang sama, tim juga menemukan papan jenis kayu meranti sebanyak 4 potong ukuran 5x25x4 meter. “Semua temuan itu saat ini kami titipkan ke Mapolsek Kedurang untuk kemudian menyelidiki pemilik motor dan mesin serta kayu papan tersebut,” terang Ujang. (369)
Polhut BS Razia Perambah
Jumat 21-11-2014,15:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :