JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengungkapkan, KPK saat ini memang tengah melacak sejumlah aset yang terkait dengan Andi Mallarangeng. Hal itu dilakukan untuk memastikan legal atau tidaknya harta milik mantan Menpora itu. \"Tracing (pelacakan, red) aset memang tengah dilakukan,\" kata Johan di kantornya, Jumat (28/12)
Mengenai pemblokiran rekening, Johan mengakui hal itu biasa dilakukan jika penyidik memang membutuhkannyadalam proses penyidikan. \"Apabila diduga kekayaannya berasal dari tindak pidana korupsi, bisa diblokir,\" ujarnya.
Terpisah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan tersangka kasus Hambalang pasti akan bertambah. Menurutnya, penyidik terus memburu bukti untuk memperkuat jerat terhadap calon tersangka korupsi proyek di Kemenpora itu.
\"Untuk Hambalang, tahun ini tidak ada tersangka baru. Namun tahun depan doa dan dukungan Anda semoga menyertai KPK, sehingga dalam waktu sesingkat-singkatnya dapat menyelesaikan apa yang menjadi tugas dan kewajiban KPK,\" ujar Bambang. (dyn/sof)
KPK Lacak Aset Andi Mallarangeng
Sabtu 29-12-2012,08:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB