Penyerobot Lahan Golf Siap Mati

Kamis 20-11-2014,13:46 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Bengkulu sebelumnya sudah meminta kesadaran kepada 487 Kepala Keluarga (KK) yang menggarap dan menduduki lahan lapangan golf untuk segera meninggalkan tanah tersebut. Namun imbauan itu ditolak mentah-mentah oleh warga penyerobot, bahwa mereka mengaku siap mati untuk mempertahankan tanah tersebut. Dan dapat dipastikan deadline selama 1 minggu oleh Satpol PP Provinsi Bengkulu tidak akan diindahkan oleh penyerobot tersebut. \"Kami tidak akan meninggalkan lahan ini, karena kami ini orang miskin yang tidak memiliki tanah dan rumah. Kami tidak akan mengubris imbauan Satpol PP itu, dan kami juga siap mati mempertahankan tanah ini,\" kata perwakilan warga penyerobot lapanan golf, Buyung Kadri kepada BE, kemarin. Ia menjelaskan, penolakan itu disebabkan adanya ketidakadilan dari pemerintah, khususnya BKSDA. Karena hingga saat ini masih banyak tanah negara yang masuk ke dalam kawasan Taman Satwa Alam yang dikuasai oleh oknum masyarakat dengan mendirikan bangunan bertingkat, tapi tidak pernah diusir. \"Kami mencatat terdapat ratusan bangunan mulai dari Pasir Putih sampai ke Pulau Baai yang dibangun di atas lahan kawasan TWA ini, tapi mengapa hanya kami yang diusir, sedangkan mereka dibiarkan saja. Ini artinya pemerintah tidak adil,\" ungkap Kadri. Selain itu, lanjutnya, lahan lapangan golf itu saat dikuasainya dalam keadaan terlantar, tidak terawat dan hutan belantara. \"Selain mendirikan pondok tempat berlindung, kami juga bisa hidup dari tanah ini, kami menanami sayur-sayuran untuk memenuhi kebutuhan hidup,\" ujarnya. Bertolak belakang dengan keinginan penggusuran, Kadri justru meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengavaluasi ulang kegunaan lahan tersebut dan membebaskannya sehingga bisa dimiiliki oleh 487 KK itu dengan sepenuhnya. \"Kami minta dibebaskan saja, dan beberapa waktu yang lalu kami juga sudah menyampaikan permintaan ini kepada Kementerian Kehutanan agar membebaskan tanah ini dari aset negara. Kami berharap permintaan kami itu dikabulkan, sehingga kami bisa memanfaatkan tanah ini dengan baik,\" imbuhnya. Ditanya mengenai tindakan tim terpadu Pemprov akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum, jika warga tidak meninggalkan lahan itu, Kadri mempersilakan Pemprov mempolisikan dirinya bersama ratusan warga lainnya. Pria bertato inipun mengaku siap berurusan dengan hukum demi mendapatkan tanah itu. \"Silakan saja lapor ke polisi, kami tidak takut karena kami di sini hanya agar bertahan hidup, bukan untuk mencari kekayaan dengan cara menjual-belikan tanah ini kepada orang lain,\" tantangnya. Sebelumnya, Ketua Tim Terpadu yang juga Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Muhammad Ali Paman ini memberikan deadline kepada penyerobot tersebut agar segera meninggalkan tanah milik negara itu hanya 1 minggu terhitung sejak Senin (17/11) kemarin. Jika minggu depan, ratusan warga penyerobot itu tetap masih bertahan, tim terpadu akan melakukan penggusuran paksa dan memproses para warga tersebut secara hukum. \"Kita berikan waktu untuk mereka keluar dari lahan itu 1 minggu depan,\" tegas Ali Paman. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait