BENGKULU, BE - Meski harga BBM resmi naik sejak Selasa (18/11) lalu, namun hingga kemarin (19/11) Kementerian Perhubungan RI melalui Dirjen Perhubungan Darat (Perhubda) belum menaikkan ongkos angkutan, khususnya angkutan Antara Kota dan Antara Provinsi (AKAP). Karena belum adanya ketentuan dari Dirjenhubda ini, maka secara otomatis ongkos angkutan masih menggunakan tarif lama. Jika pun harus dinaikkan, maka tidak boleh terlalu tinggi, melainkan tetap dalam koridor kewajaran. Hal ini disampaikan Kabid Darat Dishubkominfo Provinsi Bengkulu, Anwar Afrianto saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. \"Sampai sekarang belum ada ketentuan dari Dirjen Perhubungan Darat,\" katanya. Ia mengungkapkan, proses kenaikan ongkos angkutan tersebut bermula dari Dirjenhubda yang diturunkan kepada Gubernur. Selanjutnya, Gubernur melalui Dishubkominfo provinsi melakukan pembahasan usulan kenaikan bersama operator angkutan dan Organda. Jika besaran kenaikan sudah disepakati oleh operator, Organda dan Dishubkominfo, maka diajukan ke Gubernur untuk diterbitkan SK-nya. \"Kemungkinan dalam minggu ini atau minggu depan sudah ada petunjuk dari Kementerian tentang besaran kenaikan ongkos. Jika sudah turun, maka secepatnya kita bahas bersama operator dan Organda,\" kata Anwar. Ditanya mengenai sanksi bagi operator menaikkan ongkos lebih dulu, Anwar mengaku pihaknya tidak mempermasalahkannya. Karena kenaikan ongkos memang wajar dilakukan, karena harga BBM sudah naik. \"Silakan saja kalau sudah ada operator menaikkan ongkos, karena kita tahu bahwa BBM sudah naik dan suku cadang mobil pun ikut naik. Tidak masalah, sepanjang antara penumpang dan operator atau sopir mobil tidak ada gejolak,\" ujarnya. Karena itu Anwar tetap mengimbau kepada pengusaha angkutan agar tidak menaikkan ongkos secara siginifikan, misalnya menaikkan ongkos sepihak hingga di atas 15 persen. \"Jika ada angkutan umum yang menaikkan ongkos cukup drastis, silakan lapor kepada kami. Nanti kami akan memberikan sanksi, baik teguran lisan maupun teguran tertulis,\" imbuhnya. Jika masyarakat keberatan membayar ongkos angkutan umum tersebut, pihaknya sudah menyiapkan bus Damri dengan ongkos yang relatif murah. Selain itu, ongkos Damri tidak mengalami kenaikan, karena disubsidi oleh pemerintah pusat. \"Kita ada 12 unit bus Damri, jadi silakan gunakan Damri saja jika menginginkan ongkos lebih murah,\" tukasnya. (400)
Ongkos AKAP Belum Naik
Kamis 20-11-2014,13:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :