BENGKULU, BE - Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Bengkulu mengurungkan niatnya melakukan penertiban terhadap 487 Kepala Keluarga (KK) yang menyerobot lahan lapangan golf pada Senin (17/11) kemarin. Meski terkesan takut kepada penyerobot, tim yang diketuai Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Muhammad Ali Paman ini memberikan deadline kepada penyerobot tersebut agar segera meninggalkan tanah milik negara itu. Waktu yang diberikan untuk meninggalkan lahan itu sekaligus membuka pondok atau rumah sudah dibangun hanya 1 minggu. Jika minggu depan, ratusan warga penyerobot itu tetap masih bertahan, tim terpadu akan melakukan penggusuran paksa dan memproses para warga tersebut secara hukum. \"Hari ini rapat dengan BKSAD dan beberapa pihak lainnya, kita turun ke lokasi untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang menggarap tanah itu agar segera menghentikan tindakannya. Kita minta mereka keluar paling lambat minggu depan,\" kata Muhammad Ali Paman kepada BE, kemarin. Ia mengungkapkan, masyarakat penggarap jangan menyalahkan tim yang beranggotakan lintas instansi tersebut memproses secara hukum, jika warga tidak mengindahkan peringatan tersebut. Karena bagaimana pun perbuatan para warga itu jelas melanggar hukum karena tanah tersebut jelas milik negara dan warga yang menggarapnya sama sekali tidak memiliki dasar. \"Jika kita proses secara hukum dengan cara mengadukan penyerobotan itu kepada kepolisian, kita pastikan bahwa warga itu akan kena. Karena mereka menguasai atau menggarap tanah yang bukan hak mereka. Tanah itu milik negara yang di bawah pengawasan BKSDA Provinsi Bengkulu dan tanah itu merupakan kawasan TWA Pasir Putih hingga ke Pulau Baai,\" terang mantan Kadis ESDM dan Kepala Kebangpol Provinsi Bengkulu ini. Tarkait perintaan warga penggarap tanah itu, jika ingin menertibkan jangan hanya di lahan lapangan golf saja, tapi juga disemua tanah negara mulai dari Pasir Putih hingga Pulau Baai, Ali Paman mengaku siap mengakomodir tuntutan tersebut. Hanya saja dilakukan secara bertahap, dan saat ini pihaknya fokus pada lahan lapangan golf. Di bagian lain, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Khairul Anwar BSc menduga kemungkinan besar tindakan para warga tersebut mendapat dukungan atau back up dari oknum pejabat baik di internal atau diluar Pemerintah Provinsi Bengkulu. (400)
Penyerobot Lapangan Golf Dideadline 1 Minggu
Rabu 19-11-2014,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB