Nipu, Eks PNS Disel

Rabu 19-11-2014,08:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE -  Sekitar pukul 23.00 WIB Senin (17/11), seorang pensiunan PNS, Lukman (68), warga Jalan Seruni Kelurahan Nusa Indah ditangkap oleh jajaran Subdit Harda Bangtah Dit Reskrim Umum Polda Bengkulu. Pasalnya, lelaki tua itu terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menawarkan barang antik jenis pedang samurai. Hanya saja, setelah uang yang diminta oleh Lukman kepada Hamzah (45) warga Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pedang peninggalan penjajah Jepang itu tidak kunjung ada. Sehingga, dilaporkan ke Polda Bengkulu dan ditangkap. Laporan korban itu, dilakukan sekitar tanggal 14 November 2013 lalu di rumah pelaku. Saat ini, pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolda Bengkulu. \"Ya, pelaku penipuan ini kita tangkap di rumahnya,\" ujar Dir Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Dadan, MH. Menurut Dadan, awalnya saat diperiksa sebagai saksi, pelaku Lukman ini koperatif dalam menjalanlan serangkaian proses penyidikan. Hanya saja, setelah status pelaku dinaikan menjadi tersangka, pelaku menghilang dan berlari ke luar daerah. Namun, begitu diketahui jika pelaku tengah berada di rumahnya, langsung digerebek dan ditangkap. \"Memang kasus ini sudah lama, tetapi pelaku baru pulang ke Bengkulu dan langsung kita tangkap,\" ujar Dadan. Sementara itu, pelaku Lukman, mengakui dirinya yang mengambil uang dari korban tersebut. Hanya saja, uang sebesar Rp 60 juta itu, telah diserahkan oleh kepada pemilik barang yang berada di luar Provinsi Bengkulu. Setelah uang itu ditransfer, temannya itu tidak juga mengirimkan barang yang dimaksud, sehingga membuat korban melaporkan ke Polda Bengkulu dan dirinya ditangkap. \"Saya tidak makan uang korban itu, melainkan saya kirimkan kepada teman yang punya pedang samurai tersebut,\" akunya.(111)

Tags :
Kategori :

Terkait