BENGKULU, BE - Ini peringatan bagi seluruh kepala sekolah baik SD, SMP dan SMA di Kota Bengkulu, agar dapat mengawasi anak didiknya, terutama ketika berada di dalam lingkungan sekolah. Pasalnya, akibat dari kurang diperhatikan maka dapat berdampak yang tak baik. Seperti yang dialami Kuntum (6,5) -bukan nama sebenarnya- warga Kelurahan Bumi Ayu. Korban dicabuli saat berada di dalam kelas. Untuk menindaklanjuti pengaduan asusila terhadap anak di bawah umur itu, kemarin pagi, penyidik Subdit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Dit Reskrim Umum Polda Bengkulu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala sekolah (kepsek) tempat korban sekolah, Sri Hartini, SPd, Selasa (18/11). Sebab, tidak mungkin seorang kepsek tidak mengetahui seluk - beluk dari sekolah yang dipimpinnya. \"Pemeriksaan kepsek ini, agar pelaku pencabulan itu dapat diungkap dan ditangkap,\" ujar Dir Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Dadan MH. Bahkan, sambung Dadan, apalagi yang menjadi TKP (Tempat Kejadian Pekara) dilakukan di dalam ruangan belajar kelas salah-satu SD di Kota Bengkulu itu. Sehingga, dapat diketahui siapa saja yang berada di sekolah pada saat jam sekolah berlangsung. Apalagi, kondisinya saat tengah dilakukan pelajaran olah raga. \"Kita ingin mengetahui protap (prosedur tetap) di sekolah tersebut,\" tukasnya. Sementara itu, Kepala SD 79, Sri Hartini, usai diperiksa ketika ditanyai oleh kalangan wartawan tidak mengetahui kejadian yang menimpa anak didiknya itu. Ia baru mengetahui setelah mendapatkan cerita dari tetangga korban tersebut. \"Saya tidak tahu,\" akunya, sembari bergegas menuju mobil Toyota Avanza warna hitam dan pergi meninggalkan pelataran parkir gedung Dit Reskrim Polda Bengkulu. Sementara itu, informasinya, korban Kuntum terus mengalami pendarahan di bagian alat kelaminnya akibat aksi pencabulan itu.(111)
Bocah Dicabuli, Kepsek Diperiksa
Rabu 19-11-2014,08:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,13:17 WIB
Mahasiswa Bengkulu Belum Tunjukkan Sikap, Penggiat HAM Ingatkan Fungsi Kotrol Sosial
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kembali Raih WTP, Helmi-Mian Pertahankan Catatan Positif
Terkini
Kamis 18-06-2026,21:00 WIB
Honda PCX160 RoadSync Signature Brown, Perpaduan Kemewahan, Teknologi Canggih, dan Kenyamanan Premium
Kamis 18-06-2026,20:00 WIB
Supra GTR 150, Motor Bebek Sport 150cc dengan DNA Touring dan Performa Tangguh
Kamis 18-06-2026,13:27 WIB
Pemkot Bengkulu Berikan Jaminan Hari Tua dan Perlindungan Sosial bagi PPPK
Kamis 18-06-2026,13:26 WIB