PENARIK,BE – Aksi pembalakan liar di wilayah hukum Polres Mukomuko masih terjadi. Ini dibuktikan dengan ditemukannya puluhan batang kayu tak bertuan di pinggir Sungai Air Dikit Desa Penarik Kecamatan Penarik, tepatnya di kebun milik salah seorang warga setempat. Penemuan batang kayu yang diduga hasil ilegal logging itu dipimpin langsung Kapolsek Penarik Iptu Tjik Sadarne MS, kemarin (27/12).
Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kapolsek Penarik, Iptu Tjik Sadarne MS mengatakan, kayu yang diamankan itu sebanyak 29 batang jenis meranti campuran dengan ukuran 3 cm x 25 cm x 4 meter dan jenis kasau sebanyak 33 batang dengan ukuran 8 cm x 12 x 4 meter.
\"Kita menduga kayu ini diambil dari hutan lindung yang berlokasi di wilayah Ujung Tolan Desa Sido Mulyo Kecamatan Penarik,\" ucapnya. Untuk kepentingan penyelidikan, kayu tersebut kini diamankan. Pihaknya tengah menelusuri siapa pemilik kayu tersebut. \"Masih kita kembangkan. Kasus ini tengah kita seriusi untuk mengungkap aksi pembalakan liar yang marak selama ini,\" pungkasnya. (900)