BENGKULU, BE - Dua orang pelajar di salah satu SMPN, Bengkulu Tengah, yang merupakan pelaku dan perekam dalam sebuah video porno yang beredar di dunia maya, Oktober 2014 lalu, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya tak dilakukan penahanan dengan beberapa pertimbangan oleh beberapa penyidik. “Keduanya sudah kita lakukan BAP selaku tersangka dalam kasus dugaan menyetubuhi anak dibawah umur,\" kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurita SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos, Senin (17/11). Mantan Kapolsek KSKP Pulau Baai ini mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan kepada tersangka setelah dilakukan pertimbangan. Meski begitu, proses hukum akan terus berjalan sebagai bentuk pertanggungjawaban tersangka atas perbuatan yang telah dilakukannya. \"Kita tidak melakukan penahanan, sebab ada jaminan dari pihak keluarga masing-masing tersangka yang memastikan tersangka tak akan melarikan diri. Selain itu, tersangka ini masih di bawah umur dan masih sekolah. Yang pasti proses hukum berjalan terus, saat ini kita masih dalam proses penyusunan berkas perkara untuk nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu,\" kata Amsaludin. Selain mengusut pelaku dan perekan kasus tersebut, Polres juga mengusut siapa pengedar Video tersebut. \"Untuk penyebarnya masih kita selidiki, diduga penyebarannya berasal dari HP yang digunakan tersangka untuk merekam. Dan HP itu saat ini telah hilang,\" kata Amsaludin, yang juga pernah menjabat Kapolsek Talang Empat, Bengkulu Tengah. Sekedar Mengingatkan, kasus tersebut mencuat setelah, adanya salah satu korban, sebut saja Bunga (14) --nama disamarkan--- yang melapor ke Polres, 16 Oktober 2014 lalu. Korban melapor setelah beredarnye video mesum yang diperankan oleh dirinya dan tersangka JA, dan direkam langsung oleh FK, dalam sebuah mobil, di Pantai Panjang, Kelurahan Berkas, Ratu Samban, Kota Bengkulu, sekira pukul 20.30 WIB, 15 Oktober 2014 lalu. Dalam laporannya, korban melaporkan JA dan FK atas dugaan pemerkosaan.(135)
Tsk Pemerkosa Wajib Lapor
Selasa 18-11-2014,08:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,13:45 WIB
Benarkah Makan Malam Selalu Bikin Gemuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Selasa 01-09-2026,11:41 WIB
Telur Cokelat vs Putih, Benarkah Kandungan Gizinya Berbeda? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,12:51 WIB
Kenapa Cegukan Sulit Berhenti? Ini yang Sebenarnya Terjadi di Tubuh
Selasa 01-09-2026,11:08 WIB
Mengapa Kita Menguap Saat Melihat Orang Lain Menguap? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,12:24 WIB
Air Dingin Bikin Berat Badan Naik? Jangan Terjebak Mitos, Ini Faktanya
Terkini
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Rabu 02-09-2026,08:00 WIB
Makin Viral Jelang 9.9! Kolaborasi Shopee x Naykilla & Tenxi Ramaikan Ribuan Video di Medsos
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB