KENAIKAN harga BBM bersubsidi ini ternyata tidak masuk dalam list yang disusun oleh Dewan Pengupahan Daerah (DPD), dalam menentukan standar kehidupan layak (KHL) buruh untuk tahun depan. DPD hanya memasukkan kemungkinan inflasi yang dihitung dari prediksi kenaikan inflasi. Karenanya, buruh meminta agar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan direvisi kembali. \"Pemerintah harus berani mengubah, lakukan survey ulang,\" ujar Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar kemarin. Jika tidak, lanjut dia, maka efeknya akan semakin buruk pada kesejahteraan buruh. Sebab, daya beli buruh akan menurun tajam akibat kenaiakan harga BBM bersubsidi yang mulai diterapkan hari ini. \"Kenaikan (upah) memang terjadi. Tapi ini hanya secara nominal saja. secara real tidak,\" tegasnya. Timboel mengatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah dialog untuk meminta revisi ulang tersebut dilakukan. Namun, jika tidak berhasil pihak buruh siap turun kembali ke jalan untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka. \"Para buruh akan turun kembali untuk meminta UMP dikaji ulang,\" tandasnya. Tak hanya itu, buruh juga akan meminta ketentuan penetapan UMP per 1 November untuk dikaji ulang. Ia menilai, penetapan tersebut akan sangat beresiko. Karena tidak dapat mengakomodir adanya keadaan tak terduga yang terjadi pada pertengahan November atau pada bulan Desember. (mia)
Harga BBM Naik, Buruh Minta UMP Dikaji Ulang
Selasa 18-11-2014,08:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,13:26 WIB
KONI Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Kebangkitan Renang Bengkulu
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB
Waspadai Penyakit LSD, Dispertan Kaur Minta Warga Teliti Periksa Sertifikat Kesehatan Hewan Kurban
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Terkini
Kamis 14-05-2026,18:32 WIB
Pantai Pasir Putih Bakal Tampil Lebih Tertata, 35 Gazebo Gratis Disiapkan untuk Wisatawan
Kamis 14-05-2026,18:30 WIB
Bapenda Bengkulu Catat Ribuan Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak, Layanan Samsat Desa Jadi Kunci
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,18:26 WIB
Pelaku KDRT di Bengkulu Jalani Hukuman Kerja Sosial di RSUD, Jadi Eksekusi Perdana Kejari
Kamis 14-05-2026,18:24 WIB