BENTENG, BE - Jajaran Polsek Talang Empat kesulitan menemukan barang bukti keterlibatan keempat orang, yang sebelumnya diduga merapak kediaman Halidi (43) toke sawit Desa Pulau Panggung Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah. Keempat warga asal Sibolga Sumatera Utara yang mengaku tinggal di Kabupaten Tanggerang yaitu Sirjon Hariyono (30) alias Sitinjak, Hendrik Nababan (40), Agri hutagalung (19) serta Rikardo Pasaribu (20) itu bakal dilepaskan, bila Polisi tidak memiliki bukti kuat mengenai keterlibatan mereka, yang menghebohkan warga Rabu dinihari (12/11) sekitar pukul 02.15 WIB. \"Dalam undang-undang kita harus memiliki dua alat bukti, sedangkan kasusanya baru keterangan saja dari warga,\" jelas Waka Polres Bengkulu Utara Kompol Arif R, dihalaman Kantor Bupati Benteng Kemarin (14/11). Menurut Waka Polres, keterangan korban Esi Halisa Sari (17) yang mengalami luka robek akibat disebet senjata tajam oleh pelaku belum cukup kuat, untuk menyeret keempat terduga pelaku kedalam penjara. Begitupun dengan barang bukti linggis yang ditemukan disekitar rumah korban. Diduga linggis tersebut digunakan pelaku untuk mencongkel rumah korban. Pun demikian, Arif tidak menjelaskan secara rinci mengenai waktu keempat terduga pelaku tersebut akan menghirup udara bebas. Tetapi sampai saat ini keempatnya membantah melakukan perampokan terhadap toke sawat di Desa Pulau Panggung tersebut. \"Saya sama sekali tidak tahu mengapa disini, kendaraan saya mengapa dihancurkan. Padahal salah tidak salah apa-apa,\" elak HN. Untuk diketahui Rabu dini hari (12/11) Tiga orang perampok menyekap empat orang korban, yaitu Halidi (42), Islawati (40) dan Kedua anakanya Eca Dwi Putri (11) serta Esi Halisa Sari (17). Tiga orang pelaku masuk mencongkel jendela sampai kanan rumah korban, diduga menggunakan senjata sejenis linggis, kemudian menghancurkan trali besi jendela, lalu dengan leluasa masuk kedalam rumah korban. Aksi pelaku kepergok Islawati yang mendengar suara mencurigakan dari samping rumahnya. Korbanpun keluar beranjak dari tempat tidur untuk memastikan suara yang membangunannya dari tidur. Ketika dicek islawati melihat 3 orang pelaku sudah masuk diruang tengah rumahnya. Saat ingin berteriak pelaku langsung membekap mulutnya, kemudian menutup mulutnya menggunakan lakban. Pelaku dengan leluasa memasuki rumah korban, dan melakukan penyekapan terhadap Halidi yang tengah tertidur serta anaknya Eca. Kemudian pelaku langsung meminta korban untuk menunjukan tempat penyimpanan uang. Namun korban mengatakan tidak memiliki uang dengan alasan hanya anak buah. Kawanan pelaku malaui merasa gugup setalah anak tertua korban, Esi keluar dari kamar. Esi terus menerus berteriak ketakutan. Akibatnya salah seorang pelaku langsung melukai Esi menggunakan senjata tajam. Sehingga mengalami luka robek ditangan sebelah kanannya. Pelaku yang merasa ketakutan dengan tangisan kencang Esi akhirnya meninggalkan lokasi kejadian. (320)
Terduga Perampok ‘Bakal’ Dilepas
Sabtu 15-11-2014,15:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :