KOTA MANNA, BE – Meskipun sebelumnya PT Jatropa dengan 10 warga Desa Tanjung Aur sudah berdamai. Bahkan penandatanganan perdamaian antara kedua belah pihak sudah disaksikan Wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS), Dr drh Rohidin Mersyah MMA dan Ketua DPRD BS, Yevri Sudianto. Rupanya masih ada lagi konflik PT Jatropa dengan warga. Bahkan konflik tersebut saat ini masih terus diproses di Mapolres BS. Hanya saja konflik kali ini bukan karena laporan PT Jatropa yang melaporkan penyerobotan lahannya oleh warga. Namun sebaliknya adanya laporan warga yakni Yuyun Markoni (29) warga Desa Gunung Mesir, Kecamatan Semidang Alas Maras, Seluma. Dalam laporan Yuyun, PT Jatropa diduga telah menggusur jalannya dekat dengan areal lahan PT Jatropa Desa Tanjung Aur Dua, Pino Raya. Padahal lahan itu belum diganti rugi. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui penyidik Tindak Pidana tertentu (Tipiter), Bripka R Sagala mengungkapkan, laporan tersebut dilakukan bulan Juni 2014 lalu. Bahkan pihaknya sudah mengecek ke lokasi yang digusur. “Itu (laporan) sudah kami cek ke lokasi dan benar ada penggusuran lahan,” katanya. Menurut Sagala, pada laporan korban sebelumnya, diketahui PT Jatropa mau menanami lahan garapannya, yang masuk Hak Guna Usaha (HGU). Saat itu perusahaan mau membebaskan lahan milik Yuyun seluas 5 hektar. Namun Yuyun minta ganti rugi diatas Rp 100 juta. Sedangkan PT Jatropa hanya mampu Rp 45 juta. Aaat itu proses ganti rugi gagal dilakukan. Lalu, saat pihak ketiga mau membersihkan lahan, petugas operator alat berat menggusur lahan Yuyun seluas 0.25 hektar tanpa izin korban. Mendapati hal itu, korban pun melapor ke Mapolres BS. Hanya saja, sambung Sagala, saat pihaknya melakukan konfirmasi dengan pihak PT Jatropa, melalui manajernya Erlan, penggusuran lahan itu bukan dilakukan oleh pihak PT Jatropa sendiri. Akan tetapi oleh pihak ketiga. Sebab untuk pembersihkan lahan pihaknya melibatkan pihak ketiga. Adapun pihak ketiga yang membersihkan lahan itu yakni Zu (34) warga Medan, Provinsi Sumatera Utara. “Laporan warga ini terus kami proses, orang yang diduga sebagai pelaku yakni Zu sudah kabur. Sehingga kami kesulitan untuk memintai keterangannya,keberadaan Zu pun masih kami telusuri,” tukas Sagala. (369)
Konflik Jatropa Vs Warga Belum Tuntas
Jumat 14-11-2014,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB