BENGKULU, BE - Terdakwa pemakai dan pengedaran Narkotika golongan 1, Ardiansyah (36) pegawai Swasta akhirnya divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, 4 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zubaidah SH mendakwa terdakwa dengan pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 menuntut terdakwa 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 800 juta. JPU juga mendakwa bahwa terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, membeli, menerima dalam jual beli Narkotika golongan 1. Terdakwa sendiri ditangkap oleh Sat Reskrim Narkoba Polres Bengkulu disekitaran Jalan Pariwisata Bengkulen Kelurahan Sumur Meleleh Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Ketika korban hendak memberikan barang haram tersebut kepada pemesan yang saat ini masih menjadi DPO (daftar pencarian Orang), terdakwa ditangkap. Terdakwa sendiri mendapat barang haram tersebut dari salah satu temannya yang saat ini masih DPO juga. Terdakwa memesan barang tersebut melalui SMS, lalu terdakwa mentransfer uang kepada temanya. lalu korban mengambil barang tersebut di sekitaran Bundaran Nusa Indah, barang tersebut diletakkan dekat pohon dan dibungkus permen Lotte. Ketika hendak mengirim barang kepada pemesan itulah anggota Sat Reskrim Narkoba Polres Bengkulu menangkap Terdakwa. Barang haram tersebut terdakwa simpan dikantong celananya.(cw4)
Terdakwa Ganja Divonis 4 Tahun
Jumat 14-11-2014,09:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,21:09 WIB
Motorku X Hadirkan Flash Voucher Diskon hingga 30 Persen di Program 8.8 Merdeka Deals
Minggu 09-08-2026,19:26 WIB
Kota Bengkulu Dapat Dana BOS Rp30 Miliar, Kepala Sekolah Diingatkan Tak Salah Kelola
Minggu 09-08-2026,19:16 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Gelar Lomba Pelajar Sambut HUT ke-81 RI
Minggu 09-08-2026,19:28 WIB
Riki Ardiansyah Pimpin FAJI Bengkulu, Dituntut Dongkrak Prestasi Atlet
Minggu 09-08-2026,21:23 WIB
Jangan Tunggu Rem Bermasalah, Rutin Cek dan Ganti Kampas Rem di AHASS
Terkini
Senin 10-08-2026,12:00 WIB
Genjot PAD dan Investasi, Wabup Kaur Belajar Tata Kelola ke Pemkot Semarang
Senin 10-08-2026,11:47 WIB
Diklat 40 Paskibraka Bengkulu Selatan Dimulai di Monumen Titik Pertama Pengibaran Merah Putih
Senin 10-08-2026,11:44 WIB
19 BUMDes Kedurang Digembleng, Pemkab Bengkulu Selatan Ingin Jadi Mesin Ekonomi Desa
Minggu 09-08-2026,21:23 WIB
Jangan Tunggu Rem Bermasalah, Rutin Cek dan Ganti Kampas Rem di AHASS
Minggu 09-08-2026,21:09 WIB