Cek Kosong, PNS Tertipu Rp 150 Juta

Jumat 14-11-2014,09:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Adi Setiawarman (31) warga Jalan Perum Permata Gading Blok C, Gading Cempaka, Kota Bengkulu harus mengalami kerugian Rp 150 Juta. Ia diduga ditipu FM dengan modus membeyar utang pakai cek kosong. Kapolda Bengkulu Drs Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas AKBP   Joko Suprayitno,  S.ST, MK, memebanarkan adanya laporan korban. \"Laporan sudah diterima dan kasus akan segera kita tangani,\" jelasnya. Dari data yang diperoleh, peristiwa penipuan tersebut terjadi di kantor asuransi umum Videi, Kota Bengkulu, sekira pukul 10.00 WIB, 24 Desember 2013 lalu di kantor tersebut korban, pelaku yang diduga sudah mengenal korban meminjam uang korban sebesar Rp 150,8 juta. Ketika itu, merasa yakin dengan pelaku, korban pun bersedia meminjamklan uang miliknya tersebut. Namun saat, pelaku mengembalikan uang tersebut dengan memberikan sebuah cek ternyata cek tersebut adalah cek kosong. Tertipu Rp 30 Juta Sementara itu, seorang pensiunan PNS, Baktiar Panani (55) warga Jalan Diponegoro No 26 RT 07 RW 01 Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu tertipu Rp 30 juta. Menurut laporan Baktiar ke polisi, ia meminjamkan uang pribadinya kepada Soni Wira Hadi dan Leni, 7 September 2013 lalu. Kronologisnya berawal saat keduanya mendatangi rumah Baktiar, berniat meminjam uang Rp 30 juta. Setelah melakukan perjanjian, korban sepakat meminjamkan uang tersebut dengan tenggang waktu 1 Bulan. Ketika tenggang waktu yang diberikan berakhir, Soni dan Leni tak kunjung mengembalikan uang. Hal itu membuat korban melaporkanya ke Mapolsek Bengkulu, Rabu (12/11). Saksi yang korban tuliskan dalam laporanya, Yepi (29) tetangga korban dan Masini (30). Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos membenarkan adanya laporan tersebut. \"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan\". (135/cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait