BENTENG, BE - Guna melindungi para penumpang kendaraan,serta sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di jalan raya. Dishunkominfopar diminta menertibkan kendaraan (travel) nakal dengan beroperasi mengangkut penumpung menggunakan plat hitam. Hal ini diungkapkan anggota DPRD Benteng Jamidan, yang mengeluhkan banyaknya angukutan umum beroperasi diwilayah Benteng, namun masih menggunakan nomor kendaraan (plat) berwarna hitam. \"Kita minta rajin dilakukan razia travel plat hitam. Karena tidak dibenarkan kendaran plat hitam menjadi angkutan umum. Selain itu Benteng tidak mendapatkan PAD dari kendaran tersebut,\" ungkap Jamidan. Beroperasinya kendaran plat hitam menjadi angkutan umum, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 Tentang Iuran Wajib Kendaraan Bermotor serta Perda izin trayek mengharuskan pemilik kendaraan angkutan umum memiliki izin. \"Sangat merugikan, karena tidak berkontribusi untuk pendapat daerah,\" tegasnya. Jamidan juga meminta dinas terkait untuk menata lajur kendaraan dengan mengadakan angkutan desa (Angdes), atau angkutan umum dengan berbagai jurusan. Sehingga terminal di Bengkulu Tengah dapat berfungsi dengan baik. Sebab lajur kendaran untuk angkutan masyarakat sudah tertata dengan baik, tentunya kedepan dapat memicu perekonomian warga. \"Tanpa ada angkutan, travel gelap akan terus marak di Benteng,\" pungkasnya. (320)
Tertibkan Travel Plat Hitam
Kamis 13-11-2014,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Terkini
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB