BENGKULU, BE - Setelah menaikan kasus bantuan sosial (Bansos) tahun 2012-2013, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi guna mencari labih banyak terkait dugaan penyelahgunaan dana Bansos itu. Bahkan diam-diam Kejari telah mengantongi nama-nama yang bakal menjadi tersangka kasus tersebut. \"Kasus Bansos sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan sejak 6 Oktober lalu, yang jelas tersangkanya sudah ada,\" kata Kajari Bengkulu, Wito SH MHum, Selasa (11/12). Lebih lanjut dijelaskannya, meski belum bisa memberikan keterangan lebih jelas terkait identitas dari tersangka Bansos tersebut, Wito memastikan dalam waktu dekat akan mengungkapkan nama-nama tersangkanya. \"Secepatnya akan kita tetapkan tersangkanya, yang jelas tersangkanya lebih dari 5. Mereka adalah orang yang sudah kita periksa sebelumnya,\" beber Wito. Meski begitu, hingga saat ini Wito belum bisa mengungkapkan secara detail kerugian negara yang ditimbulkan dengan alasan pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP dalam melakukan penghitungan. \"Untuk kerugian belum bisa dipastikan, yang jelas untuk Bansos tahun 2012 diantara Rp 3,2 miliar. Sedangkan pada tahun 2013 diantara Rp 8,2 miliar,\" ungkapnya.(135)
Tsk Bansos Lebih dari 5 Orang
Kamis 13-11-2014,12:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :