ARGA MAKMUR, BE - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) meminta dana Rp 40 miliar kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu. Usulan tersebut untuk biaya proyek rehabilitasi jalan provinsi yang rusak di wilayah BU \"Masyarakat tidak tahu mana yang jalan provinsi mana milik pemerintah daerah, yang mereka tahu jalan rusak harus segera diperbaiki,\" kata Kepala Dinas PU BU, Ir Maswandi. Ditambahkannya, karena desakan serta keluhan dari masyarakat, pihaknya langsung mengusulkan dana tersebut. Jika perbaikan jalan provinsi yang rusak tersebut menggunakan APBD BU, maka Pemkab tidak mampu untuk memperbaikinya. Adapun dana yang diusulkan sebesar itu akan dialokasikan pada titik jalan milik provinsi yang ada di wilayah Bengkulu Utara, seperti jalan di Pasar Kerkap, Tanjung Agung, Lubuk Durian, Gunung Selan dan Padang Jaya. Sebab jalan provinsi di beberapa kecamatan tersebut banyak yang rusak parah dan berlobang. \"Untuk proposalnya telah kita sampaikan kepada pemerintah Provinsi, jawabannya sudah ada dan realisasinya akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2015,\" pungkasnya. (927)
Proyek Rehab, PU Minta Rp 40 M
Rabu 12-11-2014,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,15:13 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Catat Aset Bersih Rp30,04 Triliun
Kamis 02-07-2026,14:59 WIB
Indonesia City Expo 2026 di Medan, Ketua TP PKK Dian Borong Produk UMKM dan Promosikan Potensi Bengkulu
Kamis 02-07-2026,14:45 WIB
Silaturahmi dengan RBMG, Kapolda Bengkulu Ajak Media Perkuat Citra Positif Daerah
Kamis 02-07-2026,14:44 WIB
Puluhan Gram Ganja Dimusnahkan, Polda Bengkulu Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba
Terkini
Kamis 02-07-2026,21:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Media Rasakan Langsung Performa New Honda Vario Evo 160
Kamis 02-07-2026,20:00 WIB
New Honda Vario Evo 160 Andalkan Desain Baru, Mesin 160cc eSP+, dan Dilengkapi Fitur Canggih
Kamis 02-07-2026,18:00 WIB
Lebih Sporty dan Canggih, New Honda Vario Evo 160 Resmi Diluncurkan di Bengkulu
Kamis 02-07-2026,15:13 WIB